No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Miris Pria Paruh Baya Lecehkan Bocah SD, Sempat Kabur ke Paguyaman

Hasan by Hasan
Jumat 14 Februari 2025
in Gorontalo
0
Polres Pohuwato menggelar konferensi pers terkait proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang pria paruh baya di Kecamatan Randangan

Polres Pohuwato menggelar konferensi pers terkait proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang pria paruh baya di Kecamatan Randangan

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Seorang pria paruh baya, DD (55) warga Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, diamankan Polisi setelah dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap bocah SD usia 13 tahun. DD sempat kabur ke Paguyaman, Boalemo sebelum akhirnya berhasil diamankan satuan Reskrim Polres Pohuwato.

Peristiwa yang diduga dilakukan DD terjadi pada Agustus 2024 silam. Ketika itu korban sedang tidur sendiri di rumah karena orang tuanya sedang pergi bekerja di kebun. DD yang melihat kondisi rumah dalam keadaan sepi seketika masuk ke dalam kamar.

Baca Juga :  Breaking News: Lolos di Perbatasan Saat PSBB, Satu Pelaku Perjalanan dari Manado Positif Covid-19

”Pelaku mengikat kedua tangan korban menggunakan sarung panjang yang belum terjahit,” ujar Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, dalam konferensi pers, Kamis (13/2/2025),

Setelah beraksi, DD sempat mengancam korban tak menceritakan apa yang dialaminya kepada siapa pun. Namun, korban tetap buka mulut sehingga kejadian itu dilaporkan orang tua korban ke Polisi. Mengetahui dirinya dilaporkan, DD sempat melarikan diri ke wilayah Paguyaman, Kabupaten Boalemo.

“Selama satu bulan menyembunyikan diri di Kabupaten Boalemo, namun aparat kepolisian berhasil menangkapnya dan membawanya ke Polres Pohuwato untuk diproses hukum,” ungkap AKBP Winarno

Baca Juga :  Rekor! Penutup Tahun 2020, 145 Orang Terkonfirmasi Covid-19 di Gorontalo

AKBP Winarno menjelaskan mereka mengamankan barang bukti meliputi satu lembar kaus berwarna hijau, satu lembar kain panjang berwarna merah, satu lembar BH berwarna hijau, satu lembar celana dalam berwarna ungu milik korban, dan satu sarung bermotif batik. 

“Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan Pasal 76 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2022, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tutup AKBP Winarno (Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno,)

Previous Post

Pertama di Gorontalo, RS Ainun Habibie Hadirkan Layanan Pemeriksaan Vitreoretina

Next Post

Suharsi Ajak Tingkatkan Amal Ibadah di Nisfu Syaban

Related Posts

Gorontalo

Kakak Beradik di Gorontalo Jadi Tersangka Pengeroyokan

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

Kamis 21 Mei 2026
Korban MM yang tewas di lokasi PETI Suwawa Timur saat diidentifikasi polisi.(istimewa)
Gorontalo

Satu Penambang Tewas Tertimpa Bongkahan Batu di Lokasi PETI Suwawa

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa FSB UNG Raih Medali Perunggu OSPENAS 2026 Bidang Bahasa Indonesia

Kamis 21 Mei 2026
Temu Jurnalis Gorontalo.
Gorontalo

Ratusan Peserta bakal Ramaikan Temu Jurnalis, Pelajar dan Mahasiswa se-Provinsi Gorontalo masuk Daftar

Rabu 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto saat meresmikan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Leato, Gorontalo.
Gorontalo

Prabowo Pasang Foto KNMP Gorontalo di DPR RI

Rabu 20 Mei 2026
Next Post
Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, memberikan sambutan malam nifsu syakban 1446 H, Kamis (13/02/2025) (Iwan Karim)

Suharsi Ajak Tingkatkan Amal Ibadah di Nisfu Syaban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.