GOPOS.ID, GORONTALO – Benar-benar miris. Seorang bocah 11 tahun, di Kabupaten Gorontalo, diduga menjadi pelampian hawa nafsu kakak ipar, RB (29). Ironinya, aksi itu membuat bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) itu berbadan dua.
Informasi yang dirangkum gopos.id, kasus dugaan pelecehan seksual itu baru terungkap setelah pihak keluarga curiga dengan kondisi tubuh sang bocah. Saat diperiksa ternyata korban diketahui sudah hamil dengan usia kehamilan 6 bulan.
Pihak keluarga lalu menelusuri siapa pria yang telah menghamili sang bocah. Terungkaplah pria yang menghamili sang bocah diduga adalah kakak iparnya. Akan tetapi RB mengelak. Ia tak mengakui benih yang dikandung sang bocah adalah miliknya.
Hal itu membuat pihak keluarga memutuskan melapor ke Polres Gorontalo. Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu Nauval Seno, S.I.K, membenarkan laporan dugaan pelecehan seksual. Saat ini Polres Gorontalo telah memeriksa sedikitnya 7 orang saksi.
“Saat ini belum dilakukan penetapan tersangka, sebab terduga pelaku terus mengelak dan tak mau mengakui perbuatannya,” ujar Iptu Nauval Seno.
Menurut Iptu Nauval Seno, Kepolisian masih akan terus melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti. Termasuk melakukan tes DNA.
“Hal itu akan kita lakukan untuk mengungkap perbuatan terduga pelaku,” kata Iptu Nauval Seno.
Iptu Noval Seno menambahkan, terduga pelaku dan korban diketahui tinggal serumah. (abin/gopos)