No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Meski Ditandatangani Plt Rektor, Ijazah Wisudawan UNG Tetap Legal

Admin by Admin
Senin 12 Agustus 2019
in Gorontalo, Headline
0
2.6k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sejumlah wisudawan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang akan wisuda dalam waktu dekat ini merasa cemas. Itu setelah mereka mengetahui bahwa ijazah mereka hanya di tandatangani pelaksana tugas (Plt) rektor.

Namun hal ini tidak perlu dikhawatirkan para wisudawan, sebab keabsahan ijazah tersebut tetap legal dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan nantinya.

Salah satu mahasiswa calon wisudawan Magister KLH pascasarjana UNG, Ipors Pomalingo yang akan di wisuda September ini mengungkapkan bahwa dalam peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek-dikti) RI nomor 59 tahun 2018 tentang ijazah, sertifikat kompetensi, sertifikat profesi, gelar, dan tata cara penulisan gelar diperguruan tinggi ditegaskan.

Baca Juga :  Program Solidaritas Tiga Pihak, PKS Izinkan Kader Poligami Nikahi Janda

Bahwa dalam Pasal 11 ayat 3 : penandatanganan ijazah menjelaskan bahwa pelaksana tugas rektor , Plt dekat fakultas, Plt ketua, atau Plt direktur pada perguruan tinggi dapat menandatangani ijazah.

“Berdasarkan peraturan menteri tersebut bahwa dasar penandatanganan ijazah perguruan tinggi oleh plt. Rektor UNG tidak bermasalah. Terlebih hal itu sudah mendapat izin dari Kemenristek-Dikti,” ucapnya.

Baca juga : Rektorat UNG Sebut Sumbangan Masuk Kedokteran Rp50 Juta Legal

Namun ini meminta agar pihak rektorat UNG dapat memberi sosialisasi secara intens kepada kepada mahasiswa calon wisuda maupun masyarakat. Sehingga hal ini akan lebih jelas dan tidak akan menuai penolakan.

Baca Juga :  Tak Ingin Ikan Bantuan Basi, Kelurahan Salurkan Sembako di Malam Hari

“Kepada calon wisudawan maupun orang tua calon wisudawan tidak perlu mengkhawatirkan keabsahan ijazah tersebut,” beber Ipors.

Hal serupa pernah terjadi di terjadi di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Namun Kemenristekdikti memastikan, ijazah perguruan tinggi yang ditandatangani oleh Pelaksana Harian (Plh) atau Pelaksana Tugas (Plt) Rektor tetap legal dan sah.

Baca juga : Mahasiswa UNG Latih Masyarakat Kelolah Limbah Sampah Rumah Tangga

Hal itu didasarkan pada Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengatur Lex specialis atau hukum yang bersifat khusus untuk perguruan tinggi. (andi/gopos)

Tags: GorontaloUNGWisudaWisuda UNG
Previous Post

Soal Laporan ke Polda, Rusli Mulai Didekati, Ingin Damai?

Next Post

Aleg DPRD Kota Gorontalo 2019-2024 Dilantik Siang Ini

Related Posts

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPD I Golkar Gorontalo, Yeyen Sidiki, yang juga Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post

Aleg DPRD Kota Gorontalo 2019-2024 Dilantik Siang Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.