No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Meski Ditandatangani Plt Rektor, Ijazah Wisudawan UNG Tetap Legal

Admin by Admin
Senin 12 Agustus 2019
in Gorontalo, Headline
0
2.6k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sejumlah wisudawan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang akan wisuda dalam waktu dekat ini merasa cemas. Itu setelah mereka mengetahui bahwa ijazah mereka hanya di tandatangani pelaksana tugas (Plt) rektor.

Namun hal ini tidak perlu dikhawatirkan para wisudawan, sebab keabsahan ijazah tersebut tetap legal dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan nantinya.

Salah satu mahasiswa calon wisudawan Magister KLH pascasarjana UNG, Ipors Pomalingo yang akan di wisuda September ini mengungkapkan bahwa dalam peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek-dikti) RI nomor 59 tahun 2018 tentang ijazah, sertifikat kompetensi, sertifikat profesi, gelar, dan tata cara penulisan gelar diperguruan tinggi ditegaskan.

Baca Juga :  Polisi Sudah Evakuasi Jenazah Bayu ke RS Aloei Saboe

Bahwa dalam Pasal 11 ayat 3 : penandatanganan ijazah menjelaskan bahwa pelaksana tugas rektor , Plt dekat fakultas, Plt ketua, atau Plt direktur pada perguruan tinggi dapat menandatangani ijazah.

“Berdasarkan peraturan menteri tersebut bahwa dasar penandatanganan ijazah perguruan tinggi oleh plt. Rektor UNG tidak bermasalah. Terlebih hal itu sudah mendapat izin dari Kemenristek-Dikti,” ucapnya.

Baca juga : Rektorat UNG Sebut Sumbangan Masuk Kedokteran Rp50 Juta Legal

Namun ini meminta agar pihak rektorat UNG dapat memberi sosialisasi secara intens kepada kepada mahasiswa calon wisuda maupun masyarakat. Sehingga hal ini akan lebih jelas dan tidak akan menuai penolakan.

Baca Juga :  Mohamad Irfan Pimpin LAHIR Pohuwato

“Kepada calon wisudawan maupun orang tua calon wisudawan tidak perlu mengkhawatirkan keabsahan ijazah tersebut,” beber Ipors.

Hal serupa pernah terjadi di terjadi di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Namun Kemenristekdikti memastikan, ijazah perguruan tinggi yang ditandatangani oleh Pelaksana Harian (Plh) atau Pelaksana Tugas (Plt) Rektor tetap legal dan sah.

Baca juga : Mahasiswa UNG Latih Masyarakat Kelolah Limbah Sampah Rumah Tangga

Hal itu didasarkan pada Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengatur Lex specialis atau hukum yang bersifat khusus untuk perguruan tinggi. (andi/gopos)

Tags: GorontaloUNGWisudaWisuda UNG
Previous Post

Soal Laporan ke Polda, Rusli Mulai Didekati, Ingin Damai?

Next Post

Aleg DPRD Kota Gorontalo 2019-2024 Dilantik Siang Ini

Related Posts

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango
Gorontalo

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango

Minggu 18 Mei 2025
KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3
Gorontalo

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3

Minggu 18 Mei 2025
Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok
Gorontalo

Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok

Sabtu 17 Mei 2025
Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng
Gorontalo

Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

Sabtu 17 Mei 2025
Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 
Gorontalo

Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

Sabtu 17 Mei 2025
Penimbangan dan Pemeriksaan Koper Jemaah Haji Gorontalo: Tidak Ditemukan Barang Ilegal
Gorontalo

Penimbangan dan Pemeriksaan Koper Jemaah Haji Gorontalo: Tidak Ditemukan Barang Ilegal

Sabtu 17 Mei 2025
Next Post

Aleg DPRD Kota Gorontalo 2019-2024 Dilantik Siang Ini

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.