No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Meski Ditandatangani Plt Rektor, Ijazah Wisudawan UNG Tetap Legal

Admin by Admin
Senin 12 Agustus 2019
in Gorontalo, Headline
0
2.6k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sejumlah wisudawan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang akan wisuda dalam waktu dekat ini merasa cemas. Itu setelah mereka mengetahui bahwa ijazah mereka hanya di tandatangani pelaksana tugas (Plt) rektor.

Namun hal ini tidak perlu dikhawatirkan para wisudawan, sebab keabsahan ijazah tersebut tetap legal dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan nantinya.

Salah satu mahasiswa calon wisudawan Magister KLH pascasarjana UNG, Ipors Pomalingo yang akan di wisuda September ini mengungkapkan bahwa dalam peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek-dikti) RI nomor 59 tahun 2018 tentang ijazah, sertifikat kompetensi, sertifikat profesi, gelar, dan tata cara penulisan gelar diperguruan tinggi ditegaskan.

Baca Juga :  Shaf Salat Berjamaah Renggang, Ini Penjelasan Ketua MUI Gorontalo

Bahwa dalam Pasal 11 ayat 3 : penandatanganan ijazah menjelaskan bahwa pelaksana tugas rektor , Plt dekat fakultas, Plt ketua, atau Plt direktur pada perguruan tinggi dapat menandatangani ijazah.

“Berdasarkan peraturan menteri tersebut bahwa dasar penandatanganan ijazah perguruan tinggi oleh plt. Rektor UNG tidak bermasalah. Terlebih hal itu sudah mendapat izin dari Kemenristek-Dikti,” ucapnya.

Baca juga : Rektorat UNG Sebut Sumbangan Masuk Kedokteran Rp50 Juta Legal

Namun ini meminta agar pihak rektorat UNG dapat memberi sosialisasi secara intens kepada kepada mahasiswa calon wisuda maupun masyarakat. Sehingga hal ini akan lebih jelas dan tidak akan menuai penolakan.

Baca Juga :  Idah Syahidah: Pemerintah Harus Lebih Peduli Lansia

“Kepada calon wisudawan maupun orang tua calon wisudawan tidak perlu mengkhawatirkan keabsahan ijazah tersebut,” beber Ipors.

Hal serupa pernah terjadi di terjadi di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Namun Kemenristekdikti memastikan, ijazah perguruan tinggi yang ditandatangani oleh Pelaksana Harian (Plh) atau Pelaksana Tugas (Plt) Rektor tetap legal dan sah.

Baca juga : Mahasiswa UNG Latih Masyarakat Kelolah Limbah Sampah Rumah Tangga

Hal itu didasarkan pada Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengatur Lex specialis atau hukum yang bersifat khusus untuk perguruan tinggi. (andi/gopos)

Tags: GorontaloUNGWisudaWisuda UNG
Previous Post

Soal Laporan ke Polda, Rusli Mulai Didekati, Ingin Damai?

Next Post

Aleg DPRD Kota Gorontalo 2019-2024 Dilantik Siang Ini

Related Posts

Barito Picu Inflasi di Kota Gorontalo Jelang Akhir Tahun
Gorontalo

Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

Selasa 1 Juli 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo

Selasa 1 Juli 2025
Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra

Selasa 1 Juli 2025
Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar
Gorontalo

Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

Selasa 1 Juli 2025
Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara
Gorontalo

Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

Selasa 1 Juli 2025
Berkunjung ke Imigrasi Gorontalo, Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Arahan Peningkatan Pelayanan
Gorontalo

Berkunjung ke Imigrasi Gorontalo, Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Beri Arahan Peningkatan Pelayanan

Selasa 1 Juli 2025
Next Post

Aleg DPRD Kota Gorontalo 2019-2024 Dilantik Siang Ini

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.