No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mengancam Pakai Parang, Seorang Pria di Pohuwato Nekat Perkosa Nenek 60 Tahun

Admin by Admin
Rabu 24 Juni 2020
in Hukum & Kriminal
0
2.2k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, PATILANGGIO –  Ulah J, seorang pria di Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, sudah kelewatan dan bikin malu. Diduga gara-gara tak kuat lagi menahan syahwat yang sudah di ubun-ubun, J nekat ‘menyosor’ tetangganya. Ironinya, korban yang menjadi sasaran ulah J adalah seorang nenek berusia 60 tahun.

Peristiwa memilukan sekaligus memalukan itu terjadi pada Selasa (23/6/2020) dini hari pukul 02.00 WITA. Saat itu korban, sebut saja Bunga (samaran,red), yang sedang tidur, tiba-tiba terjaga. Pasalnya ia mendengar ada seseroang lelaki yang memanggil-manggil namanya dari luar rumah.

Setelah mendengar secara seksama beberapa saat, nenek kelahiran tahun 1960 mengetahui bila yang memanggil J. Perempuan yang sehari-harinya bekerja mengurus rumah tangga itu memilih tak menggubris panggilan J, karena mengetahui J berniat buruk terhadap dirinya.

Baca Juga :  Pengakuan Admin FX Family di Gorut Usai Diserbu Warga

Tak berapa lama J memutuskan pergi ke belakang rumah, setelah panggilannya di depan rumah tak digubris Bunga. J lalu menerobos masuk dengan mendorong pintu belakang rumah Bunga. Setibanya di dalam rumah, pria yang diketahui sudah berusia paruh baya itu lalu menarik tangan Bunga dan mengajak duduk bersama. Permintaan J ditolak nenek yang berusia 60 tahun itu.

Baca juga: Pemkab Pohuwato Akan Segera Distribusikan Bantuan JPS Tahap III

Merasa ajakannya tak digubris, J lalu main kasar. J merangkul Bunga dan mengancam dengan sebilah parang. J kemudian beraksi. Bunga yang dalam kondisi takut dan tertekan tak bisa berbuat banyak.

Baca Juga :  Permudah Pelayanan, Pemkab Pohuwato Jalin Kerja Sama Dengan Aston Manado

Beberapa saat kemudian, Bunga yang mendapat kesempatan bergerak setelah J beraski, memilih kabur dan meminta pertolongan warga sekitar. Mengetahui Bunga meminta pertolongan, J langsung melancarkan jurus “langkah seribu”.

Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra,S.I.K, menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus tersebut.

“Terlapor diketahui pernah terlibat kasus yang sama beberapa waktu lalu. Saat ini terlapor masih sedang dalam pengejaran petugas,” kata Teddy Rayendra kepada gopos.id.(ramlan/gopos)

Tags: Kabupaten PohuwatoPatilanggioPemerksoaan
Previous Post

Pensiunan Guru Angkatan 1980, Santuni Kerabat dan Alumni yang Jadi Korban Banjir

Next Post

Wagub Resmikan TK Alkhairaat Kota Gorontalo

Related Posts

Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Anak di Bawah Umur di Gorontalo Jadi Korban Pelecehan Saat Jogging

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 77 Karung Sianida, Nyaris 4 Ton!

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Tepi Pantai Leato Selatan

Selasa 5 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, menyebut nama Nelson Pomalingo dalam pusaran TKI saat akan menuju Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Hendra Seret Nama Nelson dalam Kasus TKI

Senin 4 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, dibawa petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menuju ke Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Belum Lunas TGR TKI, Mantan Aleg Dekab Gorontalo Digelandang ke Rutan

Senin 4 Mei 2026
Next Post

Wagub Resmikan TK Alkhairaat Kota Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.