GOPOS.ID, TIBAWA – Enam pemuda warga Desa Isimu Utara, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi. Itu setelah keenam pemuda tersebut diduga melakukan pemerasan dengan modus mengancam menyebarkan foto bugil.
Adapun enam pemuda tersebut: RM (28); AP (26); AK (31); IR (25); RP (25); serta IU (33). Ihwal perkara, ketika mereka mencegat sepasang muda-mudi di Gorontalo Outer Ring Road (GORR) di Desa Isimu Utara, Kecamatan Tibawa. Keenam pemuda itu lalu membawa pasangan kekasih yang dicegat ke lokasi perkebunan jagung. Jaraknya tak begitu jauh dari titik tempat pasangan kekasih dicegat.
Di lokasi perkebunan jagung, keenam pemuda lalu menyuruh pasangan kekasih untuk berbuat mesum. Mereka pun mengeluarkan ancaman bila tak menuruti, maka sang perempuan akan diperkosa.
“Kedua korban menolak melakukan permintaan para pelaku. Mereka lalu meminta kedua korban melepas pakaian untuk diambil gambar,” ungkap Kapolsek Tibawa, AKP Sutahal, Kamis (11/06/20).
Pasangan kekasih kembali menolak. Aksi keenam pemuda terus berlanjut. Mereka memaksa kedua korban membuka pakaian dan celana separuh bagian. Ironinya saat permintaan dipenuhi, keenam pemuda mengambil gambar menggunakan kamera handphone.
“Setelah mengambil gambar, mereka lalu meminta uang Rp5 juta rupiah. Apabila uang itu tak diberikan, maka foto milik kedua korban akan disebarluaskan,” terang Sutahal.
Setelah dilakukan negosiasi, kedua pasangan kekasih menyepakati nominal Rp2 juta. Aksi keenam pemuda itu terkuak setelah korban perempuan menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya. Orang tua perempuan selanjutnya melaporkan hal tersebut ke Polsek Tibawa.
“Keenam pelaku berhasil diamankan setelah salah satu dari mereka dibekuk oleh orang tua korban, dan dibantu oleh warga sekitar,” ungkap Sutahal.
Lebih lanjut, Sutahal mengungkapkan keenam pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 29 dan Pasal 35 UU 44 tahun 2018 Tentang pornografi dan/atau pasal 368 jo pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp750 Juta.(Abin/gopos)