GOPOS.ID, GORONTALO – Empat tersangka pencurian uang milik nasabah Bank BTN Cabang Gorontalo senilai Rp. 122.500.000 berhasil diamankan Polda Gorontalo, Kamis (5/11/2020).
Keempat tersangkat ini berinisial, DK (35), RN (26), MR (37) dan AD (47). Mereka berhasil ditangkap Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Gorontalo dan Tim Rajawali Satreskrim Polres Gorontalo Kota saat melarikan diri keKabupaten Toli-toli, Sulawesi Tengah.
Informasi diperoleh gopos.id, kejadian pencurian ini terjadi saat Imail Mooduto yang merupakan korban melaporkan dugaan tindakan pencurian uang yang ia alam ke Polres Gorontalo Kota, Senin (2/11).
Ismail melaporkan, pencurian terjadi saat ia selelsai melakukan penarikan dana tunai sebesar Rp. 122.500.000 dari Bank BTN Cabang Gorontalo dan hendak menyetor dana tersebut ke BRI Cabang Gorontalo.
Namun saat singgah di tempat kerja sang kakak, uang tersebut ia tinggalkan di dalam bagasi motor miliknya. Saat hendak menuju BRI korban menemukan bagasi motornya telah terbuka dan uang di dalamnya hilang.
“Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Gorontalo Kota melakukan penyidikan dan penyelidikan dari dan berhasil mengungkap pelaku pencurian,” ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Deni Okvianto, SIK saat konferensi pers.
Setelah menerima informasi keberadaan keempat tersangka, Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Gorontalo dan Tim Rajawali Satreskrim Polres Gorontalo Kota melakukan pengejaran.
“Tim akhirnya berhasil menangkap keempat pelaku pada Kamis (5/11) di Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Toli-toli,” ungkapnya. (muhajir/isno/gopos)