No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polsek Mootilango Berhasil Amankan Puluhan Botol Miras

Admin by Admin
Rabu 9 Juni 2021
in Hukum & Kriminal
0
MIRAS - Polsek Mootilanggo saat berhasil mengamankan puluhan botol Miras. Foto istimewa.

MIRAS - Polsek Mootilanggo saat berhasil mengamankan puluhan botol Miras. Foto istimewa.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Sektor (Polsek) Mootilango berhasil mengamankan puluhan botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis di Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo. Selasa, (8/6/2021)

Miras yang berhasil di amankan berada di 3 warung yang berbeda yaitu Desa Huyula berada di dua warung milik warga masing-masing 3 botol kasegaran, 2 gelon ukuran 5 liter cap tikus, 2 botol ukuran 600 ml cap tikus, 4 sak ukuran 1 liter cap tikus, 2 botol pinaraci, 3 botol bir hitam ukuran Kecil, 1 Botol bir Bintang dan 4 Sak Ukuran 500 ml. Sedangkan di Desa Paris, petugas mengamankan miras jenis cap tikus sebanyak 3 botol ukuran 600 ml.

Baca Juga :  Puluhan Botol Miras CT Diamankan di Popayato

Baca juga: Penikaman di Limboto: Dipicu Ketersinggungan Saat Bernyanyi di Atas Panggung

Kapolsek Mootilango, IPDA Mahyudin Thalib, SH mengatakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD) ini tidak lain untuk memelihara stabilitas Kamtibmas serta penegakan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah.

“Serta mengedukasi warga dalam hal penerapan Protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ucapnya

“Untuk miras semuanya kita bawa ke Mapolsek dengan dibuatkan tanda bukti penyitaan dari pemiliknya guna diproses lebih lanjut,” tambahnya.

Baca juga: Nelayan di Gorontalo Utara Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Hampir Sepekan Hilang

Selain mengamankan miras Polsek Mootilango juga membubarkan para pemuda yang berada di Desa Satria sedang asyik nongkrong karena mengingat sudah larut malam serta menjaga hal-hal yang dapat menganggu situasi kamtibmas. (Ari/Gopos)

Baca Juga :  BKPSDM Pastikan Seleksi JPT Pratama Pemkab Gorontalo Tanpa Jual Beli Jabatan
Tags: KabgorMinuman kerasPolsek Mootilango
Previous Post

Kota Gorontalo Dinilai Berhasil Laksanakan PPKM Mikro

Next Post

Berbekal Gelas, Siswa MAN 1 Boalemo Arransemen Lagu Ibu Kita Kartini

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
ARRANSEMEN - Siswa kelas 10 jurusan Matematika Ilmu Alam, Yulfialing Isa saat melakukan Arransemen lagu ibu kita kartini. Foto istimewa

Berbekal Gelas, Siswa MAN 1 Boalemo Arransemen Lagu Ibu Kita Kartini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.