No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Masyarakat Diminta Jangan Takut Laporkan Debtcollector yang Tak Sesuai Aturan

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 14 Februari 2025
in Hukum & Kriminal
0
Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli menegaskan kepada masyarakat agar segera melaporkan jika ada tindakan perampasan kendaraan bermotor oleh oknum yang mengatasnamakan depkolektor atau leasing, terutama jika tidak sesuai dengan prosedur hukum.

Hal ini menyusul terjadinya peristiwa yang terjadi di Desa Lamahu, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Kamis 13-2-2025 terkait dengan debkolektor yang melakukan penarikan.

Kapolres menyampaikan bahwa pengambilan kendaraan secara paksa oleh depkolektor tanpa prosedur yang benar dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP. 

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika ada oknum yang melakukan penarikan kendaraan bermotor secara paksa. Tindakan seperti ini bisa dijerat dengan Pasal 365 KUHP, karena termasuk dalam pencurian dengan kekerasan. Jika ada yang merasa dirugikan, segera laporkan ke kepolisian,” tegas Kapolres diwawancarai Jumat (14-2-2025)

Baca Juga :  Polisi Tangkap Tujuh Tersangka Jaringan Prostitusi Online di Gorontalo

Kapolres juga menjelaskan bahwa saat ini sudah ada beberapa laporan terkait tindakan depkolektor yang tidak sesuai aturan di wilayah Bone Bolango. Namun, jumlah kasus tersebut masih relatif lebih sedikit dibandingkan dengan daerah perkotaan lainnya.

“Di Bone Bolango memang ada beberapa kasus, tetapi tidak terlalu banyak dibandingkan daerah lain, terutama kota-kota besar. Namun, kami tetap mengawasi dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa proses penarikan kendaraan bermotor oleh pihak leasing harus mengikuti prosedur yang sesuai dengan hukum. Jika ada pihak yang merasa dirugikan atau mengalami tindakan intimidasi, masyarakat diminta untuk segera melapor agar kepolisian dapat mengambil tindakan.

Baca Juga :  Pengakuan Pemuda yang Sempat Viral Video Garap Sawah saat Ditilang

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan memahami hak-haknya dalam kasus pinjam-meminjam kendaraan bermotor. Kepolisian Bone Bolango berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat. (Putra/Gopos)

Tags: DebtcollectorPenarikan KendaraanPolres Bone Bolango
Previous Post

Pastikan Stok Aman dan Harga Jual Sesuai HET, Ismail Madjid Tinjau Distribusi LPG 3 Kg di Pangkalan

Next Post

RSUD Ainun Habibie Komitmen Tingkatkan Pelayanan di Tahun 2025

Related Posts

Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

Selasa 12 Mei 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

Senin 11 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Next Post
RSUD dr Hasri Ainun Habibie menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan di tahun 2025.

RSUD Ainun Habibie Komitmen Tingkatkan Pelayanan di Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.