No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Masyarakat Diminta Jangan Takut Laporkan Debtcollector yang Tak Sesuai Aturan

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 14 Februari 2025
in Hukum & Kriminal
0
Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli menegaskan kepada masyarakat agar segera melaporkan jika ada tindakan perampasan kendaraan bermotor oleh oknum yang mengatasnamakan depkolektor atau leasing, terutama jika tidak sesuai dengan prosedur hukum.

Hal ini menyusul terjadinya peristiwa yang terjadi di Desa Lamahu, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Kamis 13-2-2025 terkait dengan debkolektor yang melakukan penarikan.

Kapolres menyampaikan bahwa pengambilan kendaraan secara paksa oleh depkolektor tanpa prosedur yang benar dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP. 

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika ada oknum yang melakukan penarikan kendaraan bermotor secara paksa. Tindakan seperti ini bisa dijerat dengan Pasal 365 KUHP, karena termasuk dalam pencurian dengan kekerasan. Jika ada yang merasa dirugikan, segera laporkan ke kepolisian,” tegas Kapolres diwawancarai Jumat (14-2-2025)

Baca Juga :  Pelanggar Lalu Lintas di Bone Bolango Didominasi Karyawan Swasta dan Mahasiswa

Kapolres juga menjelaskan bahwa saat ini sudah ada beberapa laporan terkait tindakan depkolektor yang tidak sesuai aturan di wilayah Bone Bolango. Namun, jumlah kasus tersebut masih relatif lebih sedikit dibandingkan dengan daerah perkotaan lainnya.

“Di Bone Bolango memang ada beberapa kasus, tetapi tidak terlalu banyak dibandingkan daerah lain, terutama kota-kota besar. Namun, kami tetap mengawasi dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa proses penarikan kendaraan bermotor oleh pihak leasing harus mengikuti prosedur yang sesuai dengan hukum. Jika ada pihak yang merasa dirugikan atau mengalami tindakan intimidasi, masyarakat diminta untuk segera melapor agar kepolisian dapat mengambil tindakan.

Baca Juga :  Inovasi Oto Heheliliya dan Rumah Presisi, Upaya Polres Bone Bolango Raih Zona Integritas WBK

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan memahami hak-haknya dalam kasus pinjam-meminjam kendaraan bermotor. Kepolisian Bone Bolango berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat. (Putra/Gopos)

Tags: DebtcollectorPenarikan KendaraanPolres Bone Bolango
Previous Post

Pastikan Stok Aman dan Harga Jual Sesuai HET, Ismail Madjid Tinjau Distribusi LPG 3 Kg di Pangkalan

Next Post

RSUD Ainun Habibie Komitmen Tingkatkan Pelayanan di Tahun 2025

Related Posts

Hukum & Kriminal

Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

Minggu 27 September 2026
Hukum & Kriminal

Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Wartawan Mimoza Tv Jadi Korban Tabrak Lari di Kota Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani.
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Identifikasi Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo

Jumat 25 September 2026
Hukum & Kriminal

Ketua PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polres Gorontalo Utara Ungkap Kematian Guru

Jumat 25 September 2026
Next Post
RSUD dr Hasri Ainun Habibie menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan di tahun 2025.

RSUD Ainun Habibie Komitmen Tingkatkan Pelayanan di Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.