No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Masalah Pupuk Bersubsidi, Wagub Gorontalo Curhat ke Sesditjen PSP Kementan

Admin by Admin
Selasa 23 Maret 2021
in Gorontalo Hebat
0
Pupuk bersubsidi

Wagub Idris Rahim (kanan) didampingi Kadis Pertanian Muljady Mario, menyampaikan keluh kesah petani terkait sulitnya memperoleh pupuk bersubsidi kepada Sesditjen PSP Kementan RI, Gunawan, di Hotel Maqna, Kota Gorontalo, Selasa (23/3/2021). (Foto : Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim menyampaikan keluh kesah petani soal pupuk bersubsidi saat bertemu dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Gunawan, yang membidangi pupuk bersubsidi, di Hotel Maqna, Kota Gorontalo, Selasa (23/3/2021).

Pada kesempatan itu Wagub Idris Rahim yang didampingi oleh Kepala Dinas Pertanian Muljady Mario mengkritisi kebijakan Kementan yang terlalu cepat. Dengan memberlakukan Permentan Nomor 49 tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Dalam aturan tersebut petani tidak boleh membeli pupuk bersubsidi jika tidak berkelompok dan terdaftar dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Baca Juga :  Puluhan Toko di Lorong Heppy Calaca, Manado, Terbakar

“Permentan ini terlalu cepat diberlakukan. Setelah ditetapkan Desember 2020, langsung diberlakukan Januari 2021. Kami tidak punya waktu menyosialisasikanya dan pastinya ini sangat memberatkan petani,” kata Idris.

Terkait keluh kesah petani yang disampaikan Wagub Idris Rahim itu, Sesditjen PSP Kementan akan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan dalam mengevaluasi kebijakan pupuk bersubsidi.

“Masalah pupuk bersubsidi ini dialami oleh seluruh provinsi di Indonesia. Ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk memperbaiki sistem distribusi pupuk bersubsidi,” ujar Gunawan.

Gunawan mengungkapkan, total usulan permintaan pupuk bersubsidi dari seluruh pemerintah daerah sebanyak 24 ton. Sementara Kementan hanya mampu menyiapka sebanyak sembilan juta ton.

Baca Juga :  Mei, Sarasehan Kampung KB Digelar di Gorontalo

“Artinya hanya 30 persen yang bisa kita penuhi. Otomatis kita harus benar-benar memilih daerah mana yang menjadi prioritas,” tegas Gunawan.

Dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Gorontalo, Sesditjen PSP Kementan melakukan pengecekan langsung ketersediaan pupuk bersubsidi ke kios-kios pengecer. Salah satunya ke kios pengecer di Desa Ilomangga, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo. (rls./adm-01/gopos)

Tags: GorontaloKementanPetaniPupuk Bersubsidi
Previous Post

Hamzah Sidik Laporkan Mantan Karo Hukum Provinsi Gorontalo ke Polda

Next Post

Habib Rizieq Kukuh Minta Dihadirkan di Persidangan

Related Posts

Gorontalo Hebat

Selaras dengan Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Dukung Perhelatan Temu Jurnalis

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

Kamis 21 Mei 2026
Juru Bicara Pemprov Gorontalo Noval Abdussamad
Gorontalo Hebat

Noval Sebut IPERA untuk Tata Kelola Pertambangan Rakyat yang Tertib dan Legal

Selasa 19 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Pemprov Target Swasembada, Luas Tanam Jagung di Gorontalo Ditingkatkan

Sabtu 16 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Idah Syahidah Tumbuhkan Kepercayaan Diri Orang Tua Dampingi Anak Tunarungu

Sabtu 16 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Pemerintah Provinsi Gorontalo Perkuat Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Sabtu 16 Mei 2026
Next Post
Suasana sidang Habib Rizieq di PN Jakarta Timur. (suara.com)

Habib Rizieq Kukuh Minta Dihadirkan di Persidangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.