No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gorontalo Jadi Daerah Yang Taat Inpres Nomor 6 Tahun 2020

redaksi by redaksi
Jumat 28 Agustus 2020
in Advetorial, Gorontalo Hebat
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Provinsi Gorontalo masu kedalam sebelas Provinsi yang menjalankan dan menaati Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Dari 20 provinsi yang menindaklanjuti hanya sebelas provinsi saja yang sesuai dengan Inpres. Ada pula yang sudah menindaklanjuti tapi belum sesuai Inpres. Ada juga yang masih dalam proses pembuatan peraturan di daerah bahkan ada yang belum sama sekali menindaklanjuti Inpres tersebut,” jelas Asisten Bidang Pemerintahan Setdaprov Gorontalo. Sukri Botutihe saat ditemui diruang kerjanya. Jumat (28/08/2020).

Baca Juga :  Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakri Ditangkap Terkait Narkoba

Ketaatan Provinsi Gorontalo dalam menindaklanjuti Inspres tersebut dibuktikan dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur nomor 41 tahun 2020.

Ditambah pula Pergub yang diterbitkan sesuai dengan prosedur yang berlaku didalam Inpres nomor 6 tahun 2020 tersebut.

“Ternyata dalam hasil evaluasi tadi bersama Kemendagri khususnya Dirjen Kesbangpol dan Pemerintahan Umum disebut Gorontalo sudah termasuk dalam provinsi yang telah menindaklanjuti Inpres nomor 6 tahun 2020 dengan membuat Pergub,” lanjut Sukri.

Masih dalam keterangannya, Sukri menambahkam dalam rapat tersebut dievaluasi pula kabupaten kota yang belum menindaklanjuti Inpres melalui peraturan di daerah.

Di Provinsi Gorontalo, masih tersisa Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Bone Bolango.

Baca Juga :  Gubernur Berikan Santunan bagi Keluarga Abang Bentor yang Tewas Tertimpa Pohon di Jalan By Pass

“Dari awal Pak Gubernur sudah menyurat untuk menindaklanjuti itu dan yang sudah melaksanakan baru empat kabupaten dan yang dua kabupaten ini belum. Oleh sebab itu Kemendagri meminta Pemprov untuk mendorong lagi dua kabupaten ini,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Provinsi Gorontalo telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Gorontalo (Pergub) nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Pergub tersebut merinci sanksi yang diberikan kepada masyarakat jika tidak mengikuti protokol kesehatan. (rls/adm-01/gopos)

Tags: covid 19GorontaloInpres Nomor 6 Tahun 2020
Previous Post

Tak Pakai Masker, ASN dan Honorer Pemkab Gorontalo Disanksi

Next Post

Nasdem Bakal Dukung Calon Potensial di Pilkada Pohuwato

Related Posts

Advetorial

Weny Gaib Resmikan Totabuan Champion League 2026, Ajang Pererat Persaudaraan di BMR

Senin 6 Juli 2026
Advetorial

Hadiri HPI GMIBM ke-122, Weny Gaib Apresiasi Peran Gereja dalam Pembangunan Kotamobagu

Sabtu 4 Juli 2026
Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (2/7/2026). (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan)
Advetorial

Melayani 725 Juta Akses Kesehatan, Program JKN Perkokoh Fondasi SDM Unggul dan Ekonomi Indonesia

Kamis 2 Juli 2026
Advetorial

Wenny Gaib Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Soroti Sinergi Polri Bangun Daerah

Rabu 1 Juli 2026
Advetorial

Kisah Sukses Afifatul Menjalani Operasi Lewat Alur Resmi JKN

Selasa 30 Juni 2026
Advetorial

Lansia di Jember Ungkap Rahasia Tenang Hadapi Risiko Sakit Dadakan

Selasa 30 Juni 2026
Next Post

Nasdem Bakal Dukung Calon Potensial di Pilkada Pohuwato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.