No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gorontalo Jadi Daerah Yang Taat Inpres Nomor 6 Tahun 2020

redaksi by redaksi
Jumat 28 Agustus 2020
in Advetorial, Gorontalo Hebat
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Provinsi Gorontalo masu kedalam sebelas Provinsi yang menjalankan dan menaati Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Dari 20 provinsi yang menindaklanjuti hanya sebelas provinsi saja yang sesuai dengan Inpres. Ada pula yang sudah menindaklanjuti tapi belum sesuai Inpres. Ada juga yang masih dalam proses pembuatan peraturan di daerah bahkan ada yang belum sama sekali menindaklanjuti Inpres tersebut,” jelas Asisten Bidang Pemerintahan Setdaprov Gorontalo. Sukri Botutihe saat ditemui diruang kerjanya. Jumat (28/08/2020).

Baca Juga :  Peringati Hakordia 2022, Inspektorat Gorontalo Gelar Lomba Puisi dan Konten Kreatif

Ketaatan Provinsi Gorontalo dalam menindaklanjuti Inspres tersebut dibuktikan dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur nomor 41 tahun 2020.

Ditambah pula Pergub yang diterbitkan sesuai dengan prosedur yang berlaku didalam Inpres nomor 6 tahun 2020 tersebut.

“Ternyata dalam hasil evaluasi tadi bersama Kemendagri khususnya Dirjen Kesbangpol dan Pemerintahan Umum disebut Gorontalo sudah termasuk dalam provinsi yang telah menindaklanjuti Inpres nomor 6 tahun 2020 dengan membuat Pergub,” lanjut Sukri.

Masih dalam keterangannya, Sukri menambahkam dalam rapat tersebut dievaluasi pula kabupaten kota yang belum menindaklanjuti Inpres melalui peraturan di daerah.

Di Provinsi Gorontalo, masih tersisa Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Bone Bolango.

Baca Juga :  Antisipasi Penyebaran Corona, Seluruh Pejabat Pemprov Gorontalo Wajib Rapid Test

“Dari awal Pak Gubernur sudah menyurat untuk menindaklanjuti itu dan yang sudah melaksanakan baru empat kabupaten dan yang dua kabupaten ini belum. Oleh sebab itu Kemendagri meminta Pemprov untuk mendorong lagi dua kabupaten ini,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Provinsi Gorontalo telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Gorontalo (Pergub) nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Pergub tersebut merinci sanksi yang diberikan kepada masyarakat jika tidak mengikuti protokol kesehatan. (rls/adm-01/gopos)

Tags: covid 19GorontaloInpres Nomor 6 Tahun 2020
Previous Post

Tak Pakai Masker, ASN dan Honorer Pemkab Gorontalo Disanksi

Next Post

Nasdem Bakal Dukung Calon Potensial di Pilkada Pohuwato

Related Posts

Gorontalo Hebat

Selaras dengan Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Dukung Perhelatan Temu Jurnalis

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

Kamis 21 Mei 2026
Juru Bicara Pemprov Gorontalo Noval Abdussamad
Gorontalo Hebat

Noval Sebut IPERA untuk Tata Kelola Pertambangan Rakyat yang Tertib dan Legal

Selasa 19 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Pemprov Target Swasembada, Luas Tanam Jagung di Gorontalo Ditingkatkan

Sabtu 16 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Idah Syahidah Tumbuhkan Kepercayaan Diri Orang Tua Dampingi Anak Tunarungu

Sabtu 16 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Pemerintah Provinsi Gorontalo Perkuat Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Sabtu 16 Mei 2026
Next Post

Nasdem Bakal Dukung Calon Potensial di Pilkada Pohuwato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.