No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mahasiswi Gorontalo Ini Dipenjarakan Polisi Usai Gelapkan Tujuh Laptop Temannya

Alex by Alex
Selasa 9 Juli 2024
in Hukum & Kriminal
0
Mahasiswi Gorontalo Ini Dipenjarakan Polisi Usai Gelapkan Tujuh Laptop Temannya

NPP (20) mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo resmi ditahan Polsek Dungingi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. (Foto Polsek Dungingi)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang mahasiswi berinisial NPP (20) ditahan Polsek Dungingi lantaran kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan menggadaikan laptop milik tujuh orang teman mahasiswi dengan kerugian mencapai Rp35 juta.

“NPP sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rutan Polsek Dungingi,” ungkap Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kapolsek Dungingi Ipda Roy Yusri Pidu.

Kasus ini terungkap setelah M, salah satu korban mahasiswi melaporkan NPP ketika mengetahui bahwa laptop miliknya telah digadaikan oleh tersangka.

Baca Juga :  Tak Ada Tanda Kekerasan pada Jasad Operator Ekskavator yang Tewas di Gudang Besi Tua

Modus yang dilakukan NPP yang juga mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo ini yakni meminjam laptop milik temannya kemudian digadaikan kepada orang lain untuk kepentingan dan keuntungan pribadi.

Setelah ditelusuri polisi, rupanya NPP diduga sudah melakukan hal serupa terhadap enam rekan mahasiswa, masing-masing berinisial WM, AI, AL, AH, W dan FAM.

“Jadi dari total tujuh korban itu, kerugiannya mencapai Rp35 juta,” tambah Roy.

Sementara itu, salah seorang korban mahasiswi berinisial W menginginkan NPP agar mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jika pun ingin damai, W yang juga mahasiswi ini punya syaratnya.

Baca Juga :  Fakta-Fakta Mahasiswi di Gorontalo yang Ditemukan Ayahnya Tewas Gantung Diri

“Jika mau damai, kembalikan laptopnya. Kemudian dia (NPP) harus ada sanksi sosial dari kampus,” tegas W.(Aas/MG/Gopos)

Tags: Mahasiswi GorontaloPenipuan dan PenggelapanPolsek Dungingi
Previous Post

Kisah Dua Penambang yang Selamat Usai 8 Jam Terjebak Longsor Tambang Suwawa

Next Post

Evakuasi Korban Longsor Tambang Suwawa, 1 Unit Helikopter Baharkam Polri Diterjunkan

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Evakuasi Korban Longsor Tambang Suwawa, 1 Unit Helikopter Baharkam Polri Diterjunkan

Evakuasi Korban Longsor Tambang Suwawa, 1 Unit Helikopter Baharkam Polri Diterjunkan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.