GOPOS.ID, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember terus memperluas jangkauan pelayanan publik melalui program Bunga Desaku di Kecamatan Sukorambi. Program ini menghadirkan layanan pemerintahan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat desa.
Bupati Jember, Gus Fawait, menegaskan pembangunan harus dirasakan seluruh warga tanpa membedakan wilayah. Pemerintah, katanya, wajib hadir hingga pelosok desa dengan pelayanan yang merata.
“Pemerintah Kabupaten Jember tidak boleh hanya hadir di kota. Kehadiran pemerintah harus dirasakan hingga pelosok desa, dengan layanan yang adil, setara, dan tanpa diskriminasi,” ujar Gus Fawait.
Salah satu prioritas pemerintah ialah mempercepat layanan administrasi kependudukan. Kekurangan sekitar 62 ribu blanko KTP pada periode 2019–2024 kini diselesaikan secara bertahap.
Melalui program PETA CINTA, pencetakan KTP elektronik kini dapat dilakukan di kantor kecamatan. Kebijakan itu memudahkan warga tanpa harus datang ke pusat kota.
“Seluruh layanan administrasi kependudukan tetap diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya,” tegas Gus Fawait.
Di bidang kesehatan, Pemkab Jember juga memperkuat jaminan kesehatan daerah. Warga ber-KTP Jember dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas yang bekerja sama sesuai ketentuan.
Program Bunga Desaku juga menjadi wadah menyerap usulan masyarakat. Guru ngaji, tokoh masyarakat, pelaku UMKM, RT/RW, hingga kader posyandu dilibatkan dalam penyusunan pembangunan.
“Seluruh masukan masyarakat akan menjadi bagian penyusunan kebijakan dan APBD, baik tahun berjalan maupun tahun berikutnya,” kata Gus Fawait.
Selain itu, Gus Fawait memastikan pelayanan publik berjalan transparan, termasuk pada penerimaan peserta didik baru. Ia menegaskan tidak ada ruang bagi praktik titipan.
“Tidak ada titipan dalam bentuk apa pun. Semua proses harus terbuka dan adil. Jika ada pelanggaran, masyarakat dapat melaporkannya melalui kanal pengaduan Wadul Guse,” tegasnya.
Melalui Bunga Desaku, Pemkab Jember berharap kualitas pelayanan publik semakin dekat, cepat, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat hingga tingkat desa.(kur)








