No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Lembaga Desa Mangrove Lestari : Semakin Dekat Menuju Pengelolaan Mangrove Berbasis Masyarakat

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 22 Agustus 2024
in Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LUWUK – Lembaga Desa Mangrove Lestari resmi dibentuk di Desa Uwedikan. Pembentukan Lembaga desa ini dilakukan seiring dengan rencana para nelayan maupun pemanfaat kawasan mangrove untuk memperoleh izin perhutanan sosial melalui skema hutan desa.

Lembaga Desa (LD) merupakan lembaga yang bertanggung jawab mengelola hutan mangrove. Terpilih sebagai Ketua Lembaga Desa Mangrove Lestari Uwedikan, Saman Tose.

Kepengurusan Lembaga Desa Mangrove Lestari terdiri dari 3 bidang yakni bidang Penguatan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia, Bidang Perlindungan dan Pengawasan dan Bidang Pemanfaatan Hutan dan Pengembangan Usaha.

“ Nanti para pengurus Lembaga Desa Mangrove Lestari bisa sama sama melengkapi kebutuhan pengajuan hutan desa. Kita harus optimis izin ini bisa dapatkan.“ Kata Saman usai pembentukan Lembaga Desa Mangrove Lestari, Senin 19 Agustus 2024.

Optimisme Lembaga Desa Mangrove Lestari juga dinyatakan dalam penandatanganan Pakta Integritas tentang hal yang tidak boleh dilakukan setelah mendapat izin perhutanan sosial melalui skema Hutan Desa. Pakta integritas ini disepakati pada 20 Agustus 2024 oleh pengurus Lembaga Desa dan para penerima manfaat.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Tanam 1.000 Bibit di Kawasan Mangrove Pesisir Pantai Bulili

“ Jadi kita bersama sama mengupayakan agar permohonan pengajuan perhutanan sosial ini bisa segera terealisasi sehingga surat Keputusan keluar. Setelah itu kita akan melakukan pakta dan kewajiban dalam area yang dimohonkan” Kata Sartin, Penyuluh KPH Balantak yang turut hadir memberikan penjelasan tentang Hutan Desa dalam izin perhutanan sosial kepada pengurus Lembaga Desa Mangrove Lestari.

Berdasarkan peta permohonan areal kelola terdapat 200,74 Ha kawasan mangrove berstatus Hutan Lindung di Desa Uwedikan yang diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Peta itu akan dikirimkan ke KPH Balantak untuk di verifikasi bersama dokumen lain yang disyaratkan.

Kepala Seksi Pemerintahan Desa Uwedikan, Arif Pampawa mengingatkan kepada para pengurus untuk terus berkerja dan para penerima manfaat menaati komitmen yang telah dibuat bersama. Ia menjelaskan perlu ada perlindungan kawasan mangrove di Desa Uwedikan namun pemanfaatan yang baik dari masyarakat harus bisa dipikirkan.

Baca Juga :  Soal Pengerusakan Mangrove di Boalemo, Pemprov Segera Panggil Pihak Terkait

“ Sehingga peluang izin perhutanan sosial ini sangat baik untuk kita wujudkan bersama. Apalagi kita dibantu oleh Pesisir Lestari dan Japesda” Tegasnya.

Tentang Japesda

Japesda merupakan organisasi non profit yang didirikan pada 5 Juni 2000 dan fokus bekerja untuk menfasilitasi pengelolaan sumber daya alam yang menjamin keberlanjutan dan sumber penghidupan masyarakat.

Tentang Pesisir Lestari (YPL)
Pesisir Lestari adalah organisasi non pemerintah (NGO) lokal yang berfokus pada konservasi laut dengan mengedepankan Community-led Model dalam mewujudkan visi membangun masa depan berkelanjutan bagi masyarakat pesisir.

Beberapa program yang berlangsung saat ini antara lain pengelolaan mangrove berkelanjutan melalui perhutanan sosial di Jembrana (Desa Budeng), Banggai (Desa Uwedikan), Manggarai Barat (Desa Golo Sepang) dan Minahasa Utara (Desa Darunu), mengembangkan tool box untuk mengidentifikasi peluang Other Effective Area-based Conservation Measures (OECM) dan advokasi Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP) Gurita di Indonesia. (Isno/rls/gopos)

Tags: JapesdaLembaga DesaMangrove
Previous Post

Polisi Kantongi Identitas Mayat yang di Temukan Mengapung di Saluran Air Irigasi

Next Post

Dinas PPKB Gelar Minilokakarya Percepatan Penurunan Stunting

Related Posts

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf saat memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/9/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Nasional

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong Harus Dilapor ke Presiden

Jumat 25 September 2026
Nasional

Bersiaplah! Pelatihan Usaha Bagi 14 ribu Keluarga Penerima Manfaat

Jumat 25 September 2026
Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti (kiri) dan Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dalam Konferensi Pers Sinergi Kebijakan Moneter & Fiskal di Bank Indonesia (BI), Jakarta, Kamis (24/9/2026). ANTARA/Imamatul Silfia
Nasional

Rp 2.500 T Fasilitas Kredit Belum Cair, BI Ajak Swasta Bergerak

Jumat 25 September 2026
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menunjukkan dokumentasi video inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026). Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan bagian belakang Lapas Kelas II A Cibinong yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye
Nasional

Ombudsman Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong

Jumat 25 September 2026
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena (tengah) mengenakan rompi tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026). [Suara.com]
Nasional

Bupati Bolmut Jadi Tersangka Gratifikasi Rp11,4 miliar

Selasa 22 September 2026
Nasional

Ada Satu Warga Gorontalo Diamankan KPK terkait Korupsi Bupati Boltara

Selasa 22 September 2026
Next Post

Dinas PPKB Gelar Minilokakarya Percepatan Penurunan Stunting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.