GOPOS.ID, GORONTALO – Polda Gorontalo memastikan Laporan terhadap Oknum Konten Kreator diproses.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Maruly Pardede menegaskan ia telah menerima laporan dugaan pelanggaran hak cipta.
“Kita dalami terkait indikasi laporan tersebut terkait tindak pidananya,” ujarnya menerangkan.
Kata Maruly, Krimus Polda Gorontalo dalam hal ini akan mengundang pelapor dan terlapor dan pihak-pihak terkait.
“Pengaduannya satu orang terhadap satu orang,” kata dia.
“Kami juga akan mengumpulkan alat bukti terkait kasus ini,” tandasnya. (Putra/Gopos)









Ini berita apa sih? wartawan dan media nya gak ngerti apa itu berita ya? Belajar dulu lah