GOPOS.ID, JEMBER– Pemkab Jember merombak struktur birokrasi dengan melantik 190 pejabat eselon III dan IV di tengah tekanan fiskal daerah yang kian menantang.
Pelantikan ini menjadi tindak lanjut perubahan Perda tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru saja disahkan.
Langkah penataan organisasi dilakukan bersamaan dengan berkurangnya transfer pemerintah pusat dan tuntutan peningkatan kinerja layanan publik.
Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan pemerintahan daerah tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan seluruh perangkat daerah.
“Saya titip bantu saya. Saya tidak bisa kerja sendiri tanpa dibantu semua perangkat yang ada di Kabupaten Jember,” ujarnya.
Meski kondisi fiskal tertekan, Pemkab Jember memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN tetap dipertahankan.
“Saya yakin kalau ASN bahagia, pasti memberikan pelayanan publik kepada masyarakat Jember sebaik mungkin,” kata Fawait.
Di sektor pelayanan, Pemkab Jember mendorong program PETA CINTA melalui layanan administrasi kependudukan langsung di kecamatan.
“Jember jadi kabupaten pertama di ujung timur Pulau Jawa yang memberikan Adminduk di masing-masing kecamatan,” tegasnya.
Ia meminta jajaran kecamatan menjaga pelaksanaan layanan agar tetap sesuai aturan dan bebas dari penyimpangan.
“Kalau ada kebijakan bagus ini, tolong dikawal. Jangan sampai ada pungli,” tandas Fawait.
Dalam kebijakan kepegawaian, Pemkab Jember menegaskan tidak ada penurunan pejabat akibat faktor politik atau transisi kepemimpinan.
“Ini sejarah baru di Kabupaten Jember,” ungkapnya.
Evaluasi kinerja pejabat dilakukan setiap tiga bulan sebagai dasar pergeseran jabatan secara objektif dan terukur.
“Kita menuju kemandirian fiskal. PAD 2025 naik 32 persen tanpa menaikkan pajak kepada rakyat kecil,” pungkas Fawait.(kur)








