No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Langkah Tegas Penerapan Prokes, Terapkan Sanksi Hafal Pancasila hingga Penutupan Sementara Kafe

Hasanuddin by Hasanuddin
Minggu 27 Desember 2020
in Gorontalo
0
Langkah Tegas Penerapan Prokes, Terapkan Sanksi Hafal Pancasila hingga Penutupan Sementara Kafe

Salah seorang pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi menghafal pancasila. (dok. Humas Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Upaya mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) tak henti-hentinya dilaksanakan Polda Gorontalo, Polres jajaran hingga Polsek dan Bhabinkamtibmas. Mulai dari sosialisasi hingga pemberian sanksi untuk efek jera.

Operasi penegakan protokol kesehatan yang dilaksanakan jajaran Kepolisian di Gorontalo tak hanya terbatas pada sosialisasi dan imbauan saja. Penerapan sanksi mulai diberlakukan untuk memberikan efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan (Prokes).

Penerapan sanksi bagi pelanggar prokes antara lain pada pelaksanaan razia masker oleh tim gabungan Operasi Aman Nusa di Jl. Jendral Sudirman, Kota Gorontalo, Selasa (8/12/2020). Pelanggar prokes yang terjaring razia diberikan sanksi sosial menghafal Pancasila. Di samping sebagai efek jera, sanksi menghafal Pancasila diberikan untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan bagi masyarakat.

“Razia masker ini dilakukan setelah pada pelaksanaan operasi-operasi sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi dan imbauan. Akan tetapi masih ada saja beberapa warga yang ditemukan tak menggunakan masker,” ujar AKP Bumulo Dj Adam, Kanit Patroli Jalan Raya Dit Lantas Polda Gorontalo yang memimpin razia masker.

Baca Juga :  Kebakaran di Biawu: Baju Tinggal di Badan, Biaya Pernikahan Ikut Ludes

Pelaksanaan razia juga merupakan tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Gorontalo Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

“Dalam Peraturan tersebut memuat sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Mulai sanksi teguran, tertulis hingga sanksi administratif. Selain itu pemberlakuan Perda yang dibarengi sanksi ini tidak lain untuk meningkatkan kesadaran warga,” ujar AKP Bumolo Dj Adam.

Selain kepada masyarakat yang melanggar, pemberian sanksi juga diberlakukan kepada pelaku usaha yang abai atau tak mengindahkan ketentuan protokol kesehatan. Hal itu sebagaimana diberlakukan kepada tiga kafe di Kota Gorontalo. Yakni Titik Temu, Warunk Upnormal, serta Markas. Tiga tempat yang ramai sebagai tongkrongan kawula muda itu ditutup sementara karena tak menerapkan protokol kesehatan, Jumat (11/12/2020). Penutupan sementara dilakukan tim gabungan Polda Gorontalo, TNI, dan Satpol PP Provinsi Gorontalo pada pelaksanaan Operasi Yustisi.

Baca Juga :  Pedagang di Limboto Protes Pengalihan Pasar Mingguan ke Pasar Harian

Kabag OPS Polres Gorontalo Kota, Kompol Lufti Amir, S.I.K, mengungkapkan penutupan sementar adikarenakan petugas menemukan pengunjung di lokasi tak menerapkan protokol kesehatan.

“Banyak anak muda yang nongkrong tidak pakai masker dan tidak jaga jarak. Besok kalau buka lagi, nanti kita awasi penerapan protokol kesehatannya,” ujar alumni Akpol 2006 itu.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.I.K, menjelaskan mengimbau agar masyarakat memahami risiko yang ditimbulkan bila tak mematuhi protokol kesehatan.

“Penegakan disiplin yang dilakukan petugas adalah langkah untuk meredam penularan covid-19,” tegas Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.

Mantan Kapolres Bone Bolango itu mengngkapkan, saat ini vaksin Covid-19 sudah didatangkan oleh Pemerintah. Pendistribusiannya akan dilakukan setelah hasil uji oleh BPOM dinyatakan selesai.

“Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat, tetap bersabar dan lebih tenang dalam menghadapi situasi pandemi ini  dengan terus menerapkan protokol kesehatan,” imbau Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.(adm-02/gopos)

Tags: FeaturePancasilaSanski Prokes
Previous Post

Bappeda Bone Bolango Pererat Keakraban lewat Family Gathering

Next Post

31 Desember, Akses Masuk ke Pohuwato Ditutup

Related Posts

Cegah Kenakalan Remaja, Polres Kotamobagu Gelar Binluh di SMK Cokroaminoto
Gorontalo

Cegah Kenakalan Remaja, Polres Kotamobagu Gelar Binluh di SMK Cokroaminoto

Kamis 10 Juli 2025
Rendy Mangkat Tegaskan Komitmen Revisi RTRW dan RDTR di Forum Pusat-Daerah
Gorontalo

Rendy Mangkat Tegaskan Komitmen Revisi RTRW dan RDTR di Forum Pusat-Daerah

Kamis 10 Juli 2025
Siap-siap! Operasi Patuh Otanaha 2025 Digelar Mulai Senin Depan
Gorontalo

Siap-siap! Operasi Patuh Otanaha 2025 Digelar Mulai Senin Depan

Kamis 10 Juli 2025
Dzikir dan Doa Bakal Warnai Haul Bapu Ju Panggola 14 Muharram 1447 H
Gorontalo

Dzikir dan Doa Bakal Warnai Haul Bapu Ju Panggola 14 Muharram 1447 H

Selasa 8 Juli 2025
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) Oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi dan Kepala BPJN Gorontalo, Elsa Putri Friandi. (Foto: Istimewa)
Gorontalo

Pemkab Gorontalo Terimah Hibah Aset Jalan dari Kementrian PUPR

Selasa 8 Juli 2025
Demo Supir Truk di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo Ricuh
Gorontalo

Demo Supir Truk di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo Ricuh

Selasa 8 Juli 2025
Next Post
Syarif Mbuinga

31 Desember, Akses Masuk ke Pohuwato Ditutup

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! Operasi Patuh Otanaha 2025 Digelar Mulai Senin Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Kotamobagu Ajak Masyarakat untuk Tetap Jaga Semangat Silaturahmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNBITA Gorontalo Dorong Ketahanan Keluarga Lewat Partisipasi di Harganas ke-32

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Tebas Lengan Suami Usai Pergoki Karaokean dengan LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.