No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KSOP Kelas III Gorontalo Gelar FGD Penyamaan Persepsi Penanganan Batu Hitam

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 18 Desember 2023
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Gorontalo menggelar Fokus Group Discussion (FGD), di Ball Room Hotel Aston, Kota Gorontalo, Senin (18/12/2023).

Kegiatan FGD tersebut membawa tema penyamaan persepsi penanganan Batu Hitam (Black Ston) dalam kacamata hukum dan pedoman IMDG (International Maritime Dangerous Goods) cose alam memenuhi aspek keselamatan dan keamanan pelayaran.

Kepala KSOP Kelas III Gorontalo, Taher Laitupa dalam sambutannya menjelaskan dimana Direktorat Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai juga memiliki tugas yang sama. Dalam hal patroli pengamanan penegakan hukum dan advokasi pelayaran di laut dan pantai sesuai ketentuan dalam undang-undang 17 tahun 2008 tentang pelayaran.

Baca Juga :  Tidak Taat Prokes, PPKM Bakal Terus Diperpanjang

Dimana dijelaskan setiap pengangkutan barang khusus dan barang berbahaya wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagaimana diketahui pemenuhan turunan dan undang-undang tersebut kawasannya Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 16 tahun 2021 tentang tata cara penanganan dan pengangkutan barang berbahaya di pelabuhan.

“Demikian halnya juga dengan peraturan Menteri Perhubungan nomor 6 tahun 202, tentang tata cara penanganan ini adalah sebagai tindak lanjut dari peraturan yang dikeluarkan oleh Organisasi Maritim Internasional pengangkutan barang berbahaya dan barang khusus,” jelas Taher.

Baca Juga :  Perguruan Tinggi Berperan Perbaiki Pendidikan Politik Masyarakat

Pada kesempata itu juga, dirinya berharap dari FGD bisa memperoleh kesimpulan yang menjadi dasar atas pertimbangan terkait dengan persoalan teraebut.

“Jadi kita sudah mendengar sama-sama hasil dari FGD untuk membentuk tim yang terdiri dari institusi terkait dengan batu hitam. Paling tidak dari hasil rekimendasi itu akan ditindaklanjuti oleh Gubernur,” harapnya. (Isno/gopos)

Tags: Batu HitamFGDKSOP Kelas III Gorontalo
Previous Post

Pemkab Pohuwato Segera Bayar Gaji Honorer, TPP hingga Insentif Imam

Next Post

Seminggu, Polres Gorontalo Kota Bongkar 4 Kasus Judi Online

Related Posts

Gorontalo

Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

Kamis 21 Mei 2026
Korban MM yang tewas di lokasi PETI Suwawa Timur saat diidentifikasi polisi.(istimewa)
Gorontalo

Satu Penambang Tewas Tertimpa Bongkahan Batu di Lokasi PETI Suwawa

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa FSB UNG Raih Medali Perunggu OSPENAS 2026 Bidang Bahasa Indonesia

Kamis 21 Mei 2026
Temu Jurnalis Gorontalo.
Gorontalo

Ratusan Peserta bakal Ramaikan Temu Jurnalis, Pelajar dan Mahasiswa se-Provinsi Gorontalo masuk Daftar

Rabu 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto saat meresmikan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Leato, Gorontalo.
Gorontalo

Prabowo Pasang Foto KNMP Gorontalo di DPR RI

Rabu 20 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

Rabu 20 Mei 2026
Next Post
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta bersama tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo menggerebek praktek judi togel online.(Dok. Humas Polresta Gorontalo)

Seminggu, Polres Gorontalo Kota Bongkar 4 Kasus Judi Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.