GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo akan segera membuka pendaftaran bagi petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS).
Ada sebanyak 23.541 orang yang dibutuhkan KPU untuk mengisi 3.363 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar pada enam kabupaten/kota.
Informasi yang dirangkum gopos.id bahwa pendaftaran anggota KPPS akan dimulai pada tanggal 6 Maret dan akan ditutup pada 12 Maret 2019.
Menurut Anggota KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola di setiap TPS berjumlah tujuh orang serta dua keamanan. Dalam seleksi nanti, ada tiga tahapan yang akan dijalani oleh KPPS. Pertama seleksi administrasi, seleksi wawancara dan seleksi tertulis.
Baca juga :Â Kemendagri Gelar Rakornas Pemantapan Pemilu Serentak
“Kita ingin agar perekrutan KPPS untuk Pemilu ini benar-benar menghasilkan SDM yang sesuai dengan harapan. Karena tugas mereka akan sangat penting. Sebab data awal hasil perhitungan suara ditentukan oleh mereka. Jadi kalau salah sejak awal, maka akan salah juga sampai di tahap akhir,” tutur Sophian.
Sementara itu, anggota KPU Provinsi Gorontalo Selvi Katili mengatakan bahwa kebutuhan akan KPPS untuk mensukseskan pemilu 2019 besar. Dibutuhkan lebih dari 23ribu tenaga KPPS untuk provinsi Gorontalo.
“Bagi masyarakat yang ingin mendaftar bisa langsung menghubungi PSS, PPK maupun KPU Kabupaten/Kota setempat,” tutur Selvi. (andi/gopos)