No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPU Provinsi Gorontalo Tetapkan Dedy Hamzah PAW Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Gantikan Wahyudin Moridu

Admin by Admin
Jumat 28 November 2025
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo resmi menetapkan Dedy Hamzah, S.Pd sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Ia menggantikan Wahyudin Moridu, SH yang diberhentikan oleh partainya. Penetapan tersebut diumumkan setelah KPU Provinsi Gorontalo menyelesaikan seluruh tahapan klarifikasi dan verifikasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, menyampaikan bahwa proses penetapan PAW berjalan transparan, cepat, dan akuntabel.

KPU Provinsi Gorontalo melakukan sejumlah langkah administratif dan klarifikasi sebelum menetapkan nama calon PAW dari PDIP. Berikut rangkaian prosesnya, yaitu pertama surat Pemberitahuan dari DPRD Provinsi. Dimana pada tanggal 26 November, KPU Provinsi Gorontalo menerima surat resmi dari DPRD Provinsi Gorontalo mengenai pemberhentian Wahyudin Moridu, SH sebagai Anggota DPRD. Dalam surat tersebut, DPRD juga meminta KPU menetapkan nama calon PAW sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  DPC PDI Perjuangan se-Jatim Kompak Usung Puan Maharani Maju RI1

Pada 27 November, KPU Provinsi melakukan klarifikasi ke DPD PDIP Provinsi Gorontalo terkait kelengkapan dokumen calon PAW, termasuk memastikan bahwa calon yang diusulkan masih berstatus sebagai kader PDIP.

Dalam kesempatan tersebut, KPU juga meminta dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik calon PAW untuk memenuhi syarat administrasi.

Pada 28 November, KPU Provinsi melanjutkan klarifikasi dengan menghubungi DPP PDIP untuk memastikan apakah terdapat gugatan dari Wahyudin Moridu ke Mahkamah Partai pascapemberhentiannya. Hasil klarifikasi memastikan tidak terdapat sengketa internal yang menghalangi proses PAW.

Masih pada tanggal 28 November, setelah seluruh proses verifikasi terpenuhi, KPU Provinsi Gorontalo secara resmi menetapkan Dedi Hamzah, S.Pd sebagai calon Pengganti Antar Waktu.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Dipastikan Tidak Hadir dalam Pembukaan Peran Saka di Gorontalo

Dedy Hamzah merupakan peraih suara terbanyak berikutnya di Dapil 6 DPRD Provinsi Gorontalo, setelah Wahyudin Moridu pada Pemilu 2024.

Setelah penetapan, KPU Provinsi segera mengirimkan surat balasan kepada DPRD Provinsi Gorontalo berisi nama resmi PAW, yaitu Dedy Hamzah, karena yang bersangkutan telah memenuhi seluruh persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.

Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, menegaskan bahwa seluruh proses PAW dilakukan secara objektif dan berdasarkan regulasi.

“KPU Provinsi Gorontalo telah melaksanakan seluruh tahapan sesuai prosedur. Nama yang kami tetapkan, saudara Dedy Hamzah, adalah calon dengan suara terbanyak berikutnya dan telah memenuhi semua syarat administrasi dan klarifikasi dari partai,” jelas Sophian.

Dengan penetapan ini, KPU Provinsi Gorontalo menyerahkan keputusan selanjutnya kepada DPRD Provinsi Gorontalo untuk memproses pelantikan sesuai mekanisme DPRD. (adm-01/gopos)

Tags: PAW PDIPPDIPWahyudin Moridu
Previous Post

Ini Pemicu Masyarakat Suwawa Geruduk Aleg Deprov Mikson Yapanto

Next Post

Ketua DPRD Bone Bolango Launching Aplikasi Lapor Dewan

Related Posts

Gorontalo

Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

DWP BKAD Turut Berpartisipasi dalam Penguatan Tata Kelola Organisasi DWP Provinsi Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kreativitas Warga Binaan di Lapas Perempuan Gorontalo: Membangun Kemandirian Melalui Kerajinan Tangan

Jumat 25 September 2026
Reynold Gobel mewakili PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan dari Rektor UMGO sebagai mitra pendukung kegiatan Kuliah Kerja Dakwah (KKD) 2026. (foto.istimewa)
Gorontalo

Dukung Kegiatan KKD 2026, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Penghargaan dari UMGO

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kapolresta Gorontalo Kota Pimpin Langsung Distribusi 5.000 Liter Air Bersih

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Jumat Berkah, Dit Intelkam Polda Gorontalo Bagikan Makanan untuk Pengemudi Bentor

Jumat 25 September 2026
Next Post

Ketua DPRD Bone Bolango Launching Aplikasi Lapor Dewan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.