GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo mengumumkan penetapan hasil seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala-Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Rabu (15/5/2024). Ada sebanyak 90 orang PPK yang ditetapkan. Mereka terbagi 45 PPK terpilih, dan 45 PPK pengganti.
Penetapan PPK diumumkan KPU Kota Gorontalo melalui pengumuman nomor 225/PP.04-2-Pu/7471/4/2024 tertanggal 15 Mei 2024. Pengumuman ditandatangani Ketua KPU Kota Gorontalo, Muhammad Fadly Thaib.
Para PPK yang terpilih selanjutnya akan menjalani pelantikan yang diagendakan pada Kamis 16 Mei 2024. Usai pelantikan, para PPK akan menjalani bimbingan teknis berkaitan tugas dan tanggung jawab penyelenggaran Pilkada serentak 2024.
Sebelumnya seleksi calon anggota PPK digelar KPU Kota Gorontalo diawali dengan seleksi administrasi. Setelah itu dilanjutkan seleksi tertulis menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Peserta yang lulus seleksi CAT selanjutnya mengikuti tahapan wawancara.
Berikut daftar PPK yang ditetapkan KPU Kota Gorontalo.(Rama/Gopos)