No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPU Kota Gorontalo Jelaskan Verfak Dukungan Calon Perseorangan, Status Adhan-Indra Memenuhi Syarat

Hasan by Hasan
Jumat 7 Juni 2024
in Pemilu
0
Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario S. Nurkamiden (kiri) bersama Anggota KPU Kota Grontalo, Muhammadun Bashar Laba

Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario S. Nurkamiden (kiri) bersama Anggota KPU Kota Grontalo, Muhammadun Bashar Laba

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menjelaskan pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) syarat dukungan calon perseorangan untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Gorontalo 2024. Pelaksanaan verfak syarat dukungan calon perseorangan mengalami penyesuaian tahapan dan jadwal.

Penyesuaian tahapan dan jadwal verfak syarat dukungan calon perseorangan tersebut merujuk pada Surat Dinas KPU RI nomor 815/PL.02.7-SD/05/2024 tertanggal 28 Mei. Surat dinas yang bersifat Segera itu menjelaskan tahapan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan oleh KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP kabupaten/kota dilakukan penyesuaian tahapan dan jadwal.

Baca Juga :  PAN Bidik Kursi Pimpinan DPRD Kota Gorontalo

“Poin 4 huruf b dalam surat dinas tersebut menjelaskan pasangan calon yang sudah memenuhi syarat disarankan untuk melakukan perbaikan atas dukungan yang belum memenuhi syarat,” ujar Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden dalam keterangan resmi, Kamis (6/6/2024).

Penjelasan ini meluruskan informasi yang dirilis media online suaranet24.com yang berjudul KPU Kota Gorontalo Tunda Verfak Dokumen Dukungan Calon Perseorangan, Pasangan “Adhan-Indra” status BMS tertanggal 3 Juni 2024.

Terkait status pasangan Adhan-Indra, Mario menyampaikan KPU Kota Gorontalo telah melakukan verifikasi administrasi terhadap pendukung Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Adhan Dambea-Indra Gobel, dinyatakan memenuhi syarat.

Baca Juga :  Merlan Uloli Bakal Cuti Kampanye Mulai 25 September 2024

“Hasil verifikasi administrasi dukungan bakal calon wali kota dan wakil wali kota dituangkan berita acara nomor 143/PL.02.2-BA/7571/1/2024 pada Jumat 31 tahun 2024,” ungkap Mario.(adm-02/gopos)

Tags: KPU Kota Gorontalo
Previous Post

Mahasiswa KKN MBKM Teknik Informatika Lantik Forum Destana

Next Post

Sekda Asahan Buka Rakornis Pembinaan TRC Penanggulangan Bencana Multi Sektor

Related Posts

Penyerahan hasil rekapitulasi pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Kamis (2/4/2026).
Pemilu

150.936 Pemilih di Kota Gorontalo Hasil PDPB di Awal 2026

Kamis 2 April 2026
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Forum Diskusi, Hadirkan Pegiat Demokrasi Hingga Walikota Gorontalo

Sabtu 15 November 2025
ilustrasi
Pemilu

Mulai 2029, Pileg DPRD dan Pikada Dilaksanakan Serentak

Kamis 26 Juni 2025
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
Next Post
Sekda Asahan membuka Rakornis Pendampingan dan Pembinaan Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana Multi Sektor, Kamis (6/6/2024).

Sekda Asahan Buka Rakornis Pembinaan TRC Penanggulangan Bencana Multi Sektor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banggakan Gorontalo! Dua Atlet Padel Raih Juara 2 di Turnamen Bergengsi Manado

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usia Senja Tak Halangi Semangat Berhaji: Salim Potutu, Jemaah Haji Tertua dari Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.