No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPU Kota Gorontalo Jelaskan Verfak Dukungan Calon Perseorangan, Status Adhan-Indra Memenuhi Syarat

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 7 Juni 2024
in Pemilu
0
KPU Kota Gorontalo Jelaskan Verfak Dukungan Calon Perseorangan, Status Adhan-Indra Memenuhi Syarat

Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario S. Nurkamiden (kiri) bersama Anggota KPU Kota Grontalo, Muhammadun Bashar Laba

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menjelaskan pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) syarat dukungan calon perseorangan untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Gorontalo 2024. Pelaksanaan verfak syarat dukungan calon perseorangan mengalami penyesuaian tahapan dan jadwal.

Penyesuaian tahapan dan jadwal verfak syarat dukungan calon perseorangan tersebut merujuk pada Surat Dinas KPU RI nomor 815/PL.02.7-SD/05/2024 tertanggal 28 Mei. Surat dinas yang bersifat Segera itu menjelaskan tahapan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan oleh KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP kabupaten/kota dilakukan penyesuaian tahapan dan jadwal.

Baca Juga :  Lantik Panwascam, Ketua Bawaslu Kab Gorontalo Tekankan Integritas

“Poin 4 huruf b dalam surat dinas tersebut menjelaskan pasangan calon yang sudah memenuhi syarat disarankan untuk melakukan perbaikan atas dukungan yang belum memenuhi syarat,” ujar Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden dalam keterangan resmi, Kamis (6/6/2024).

Penjelasan ini meluruskan informasi yang dirilis media online suaranet24.com yang berjudul KPU Kota Gorontalo Tunda Verfak Dokumen Dukungan Calon Perseorangan, Pasangan “Adhan-Indra” status BMS tertanggal 3 Juni 2024.

Terkait status pasangan Adhan-Indra, Mario menyampaikan KPU Kota Gorontalo telah melakukan verifikasi administrasi terhadap pendukung Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Adhan Dambea-Indra Gobel, dinyatakan memenuhi syarat.

Baca Juga :  KPU Boalemo Pastikan Hak Pilih Warga Lapas Terpenuhi di Pilkada

“Hasil verifikasi administrasi dukungan bakal calon wali kota dan wakil wali kota dituangkan berita acara nomor 143/PL.02.2-BA/7571/1/2024 pada Jumat 31 tahun 2024,” ungkap Mario.(adm-02/gopos)

Tags: KPU Kota Gorontalo
Previous Post

Mahasiswa KKN MBKM Teknik Informatika Lantik Forum Destana

Next Post

Sekda Asahan Buka Rakornis Pembinaan TRC Penanggulangan Bencana Multi Sektor

Related Posts

KPU: Honor KPPS Naik Dua Kali Lipat
Pemilu

Mulai 2029, Pileg DPRD dan Pikada Dilaksanakan Serentak

Kamis 26 Juni 2025
KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024

Jumat 10 Januari 2025
Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK
Pemilu

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK

Selasa 17 Desember 2024
Next Post
Sekda Asahan Buka Rakornis Pembinaan TRC Penanggulangan Bencana Multi Sektor

Sekda Asahan Buka Rakornis Pembinaan TRC Penanggulangan Bencana Multi Sektor

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mahasiswa Unbita Wakili Kampus di Ajang Mahasiswa Berprestasi LLDIKTI Wilayah XVI 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Arsitektur Unbita Dilibatkan dalam Perencanaan Area Prioritas Pusat Kegiatan Nasional Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.