No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPU Kabupaten Gorontalo Tegaskan Persyaratan Seluruh Paslon Memenuhi Syarat

Hasan by Hasan
Minggu 27 September 2020
in Pemilu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menegaskan dokumen persyaratan pencalonan seluruh pasangan calon (paslon) telah memenuhi syarat. 

Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Kadir Mertosono mengungkapkan dokumen syarat calon yang diajukan seluruh bakal calon sudah memenuhi syarat sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Kami pada sudah melakukan pemeriksaan sekaligus verifikasi terhadap semua dokumen syarat calon yang dimasukan oleh seluruh bakal calon sesuai dengan ketentuan perudang-undangan yang berlaku dan hasilnya sudah kami umumkan semuanya memenuhi syarat,” ungkap Kadir usai memberi keterangan di Bawaslu Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga :  Ternak Sapi di Kabupaten Gorontalo Diasuransikan, Kuota 1.000 Ekor

Dirinya menjelaskan dalam melakukan verifikasi dokumen syarat calon ada beberapa indikator yang dijadikan acuan. Khusus untuk dokumen perpajakan, sambung Kadir 3 tiga indikator yang menjadi acuan KPU hingga menetapkan dokumen tersebut memenuhi syarat.

“Yang pertama kita meneliti apakah nomor NPWP dan nama yang tertera di NPWP sama dengan fotocoppy NPWP yang dimasukkan. Kedua kami memastikan apakah dokumen tersebut dikeluarkan oleh instansi yang berwenang dimana bapaslon tersebut terdaftar sebagai wajib pajak. Ketiga kami memastikan apakah dokumen tersebut dapat dijadikan bukti kalau yang bersangkutan benar-benar bebas pajak sambil kami melakukan verifikasi secara langsung ke instansi terkait,” papar Kadir. (Abin/Gopos)

Baca Juga :  Pokok-Pokok Haluan Negara dan Peran DPD RI
Tags: GorontaloKPU Kabupaten GorontaloPilkada 2020
Previous Post

Kampanye Protkes, Polisi Pasang Stiker Ayo Pakai Masker di Mobil Angkutan Umum

Next Post

260 Pemda Serahkan Anggaran Pilkada 2020

Related Posts

Penyerahan hasil rekapitulasi pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Kamis (2/4/2026).
Pemilu

150.936 Pemilih di Kota Gorontalo Hasil PDPB di Awal 2026

Kamis 2 April 2026
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Forum Diskusi, Hadirkan Pegiat Demokrasi Hingga Walikota Gorontalo

Sabtu 15 November 2025
ilustrasi
Pemilu

Mulai 2029, Pileg DPRD dan Pikada Dilaksanakan Serentak

Kamis 26 Juni 2025
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
Next Post

260 Pemda Serahkan Anggaran Pilkada 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ismet Mile Kawal Perlindungan Pekerja Sampai Pelosok Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IAIN Sultan Amai Gorontalo Tambah Daftar Program Studi Unggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.