No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPU Kabupaten Gorontalo Divonis Melanggar Administrasi Lantaran Tak Laksanakan PSU

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 19 Maret 2024
in Gorontalo
0
KPU Kabupaten Gorontalo Divonis Melanggar Administrasi Lantaran Tak Laksanakan PSU

Sidang Bawaslu Kabupaten Gorontalo yang memutuskan adanya pelanggaran administrasi oleh KPU Kabupaten Gorontalo

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo memvonis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melakukan pelanggaran administrasi. Vonis tersebut dijatuhkan karena KPU tak melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di dua desa.

Padahal, Bawaslu Kabupaten Gorontalo sudah merekomendasikan agar KPU melakukan PSU di dua desa yang dinilai memenuhi syarat untuk dilakukan PSU.

“Menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu,” katanya Ketua Majelis Sidang Wahyudin M. Akili saat membacakan putusan di Ruang Sidang Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Senin (18/3/2024).

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Kaupaten Gorontalo, Under Lawani menyebutkan proses tindak lanjut yang dipilih oleh KPU dalam menyikapi rekomendasi saran perbaikan dari Bawaslu tidak sesuai dengan prinsip kepastian hukum dalam penyelenggaraan Pemilu.

Baca Juga :  187 Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo, Anak Perempuan Terbanyak

“Dalam ketentuan Pasal 372 Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang dipedomani oleh Terlapor tidak mengatur secara teknis, mekanisme, tata cara, serta prosedur tindak lanjut terhadap Saran Perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Gorontalo,” ungkap Under.

Under menambahkan, ketentuan Pasal 373 ayat (3) Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyebutkan Pemungutan suara ulang di TPS dilaksanakan paling lama 10 hari setelah hari pemungutan suara berdasarkan keputusan KPU Kabupaten/Kota

“Perbaikan administrasi berupa Pemungutan Suara Ulang sulit dilaksanakan mengingat sudah mendekati batas waktu penetapan hasil Pemilu secara Nasional,” ujar Under.

Baca Juga :  Pembayaran Retribusi Pasar Limboto Menggunakan Qris

Sebelumnya, dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU Kabupaten Gorontalo diadukan Ikrar Setiawan Akasse dan Wahyudin Alip Gobel. Dasar gugatan adalah KPU yang tidak melaksanakan/menindaklanjuti rekomendasi saran perbaikan Bawaslu Kabupaten Gorontalo. Padahal tata cara, prosedur atau mekanisme Pelaksanaan PSU dan bentuk tindaklanjut Rekomendasi saran/perbaikan Pengawas Pemilu terkait PSU telah diatur pada pasal 372 dan pasal 373 UU/7/2017 Jo pasal 80 dan pasal 81 PKPU/25/2023 dan KPT KPU/66/2024.(Abin/gopos)

Tags: BawasluKabupaten GorontaloKPU
Previous Post

Pemkot Gorontalo-PT PLN Nusantara Power UPDK Dorong Minat Baca Quran Masyarakat

Next Post

Alasan KPU Kabupaten Gorontalo Tolak Rekomendasi PSU di Dua Desa

Related Posts

Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo
Gorontalo

Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

Jumat 11 Juli 2025
Kronologi Pengendara Motor yang Tewas Terlindas Mobil Sayur di Paguyaman
Gorontalo

Kronologi Pengendara Motor yang Tewas Terlindas Mobil Sayur di Paguyaman

Jumat 11 Juli 2025
Cegah Kenakalan Remaja, Polres Kotamobagu Gelar Binluh di SMK Cokroaminoto
Gorontalo

Cegah Kenakalan Remaja, Polres Kotamobagu Gelar Binluh di SMK Cokroaminoto

Kamis 10 Juli 2025
Rendy Mangkat Tegaskan Komitmen Revisi RTRW dan RDTR di Forum Pusat-Daerah
Gorontalo

Rendy Mangkat Tegaskan Komitmen Revisi RTRW dan RDTR di Forum Pusat-Daerah

Kamis 10 Juli 2025
Siap-siap! Operasi Patuh Otanaha 2025 Digelar Mulai Senin Depan
Gorontalo

Siap-siap! Operasi Patuh Otanaha 2025 Digelar Mulai Senin Depan

Kamis 10 Juli 2025
Dzikir dan Doa Bakal Warnai Haul Bapu Ju Panggola 14 Muharram 1447 H
Gorontalo

Dzikir dan Doa Bakal Warnai Haul Bapu Ju Panggola 14 Muharram 1447 H

Selasa 8 Juli 2025
Next Post
Jumlah DPTb di Kabupaten Gorontalo Capai 6.000 Jiwa

Alasan KPU Kabupaten Gorontalo Tolak Rekomendasi PSU di Dua Desa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! Operasi Patuh Otanaha 2025 Digelar Mulai Senin Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Pengendara Motor yang Tewas Terlindas Mobil Sayur di Paguyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Tebas Lengan Suami Usai Pergoki Karaokean dengan LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.