No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPU Kab Gorontalo Putuskan Nelson Pomalingo Tidak Bersalah

Admin by Admin
Minggu 18 Oktober 2020
in Pemilu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo memutuskan kandidat petahana pada Pilkada Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo tidak bersalah atas dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh Robin Bilondatu sebagaimana rekomendasi yang disampaikan Bawaslu Kabupaten Gorontalo.

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Rasyid Sayiu mengatakan dugaan pelanggaran dalam kegiatan jelajah wisata yang dilaporkan oleh Robin Bilondatu tidak berpotensi pelanggaaran.

“Setelah kita melakukan penelusuran. Kita mendapatkan fakta bahwa kegiatan tersebut diinisiasi oleh komunitas motor. Yang bertujuan untuk mensosialisasikan tempat wisata dan membangkitkan ekonomi masyarakat saat pandemi,” ungkap Rasyid, Sabtu (17/10/2020).

Baca Juga :  Syarif Mbuinga Deklarasi Pilkada Damai dan Sehat Covid-19

Kehadiran Nelson saat itu, sambung Rasyid, adalah untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Bupati yang belum cuti di luar tanggungan negara. Apalagi saat itu kedudukan Bupati juga sebagai ketua gugus tugas penanganan Covid-19.

Berdasarkan hasil pencermatan terhadap dokumen rekomendasi Bawaslu Kabupaten Gorontalo tidak terdapat keterangan yang membenarkan adanya arahan atau ajakan kampanye untuk kegiatan pemilihan.

“Terkait penggunaan kewenangan program dan kegiatan yang menguntungkan terlapor tidak terpenuhi. Karena program dan kegiatan dimaksud bukanlah program dan kegiatan yang diarahkan untuk kepentingan pemilihan,” pungkasnya. (Abin/Gopos)

Baca Juga :  Di Pohuwato, Empat Bakal Paslon Sudah Mendaftar di KPU
Tags: Nelson PomalingoPilkada 2020Putusan Nelson Pomalingo
Previous Post

Bahagianya Satpam UNG yang Dampingi Anaknya Wisuda

Next Post

Giliran Bawaslu Kab Gorontalo Yang Bakal Diadukan Paslon NDH ke DKPP

Related Posts

Pemilu

KPU Gorontalo Gandeng UMGO-UNUGO Dukung Kepemiluan dan Pendidikan Demokrasi

Jumat 31 Juli 2026
Pemilu

KPU Provinsi Gorontalo Tetapkan PDPB Semester I 2026, Jumlah Pemilih Capai 915.402 Orang

Selasa 7 Juli 2026
Penyerahan hasil rekapitulasi pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Kamis (2/4/2026).
Pemilu

150.936 Pemilih di Kota Gorontalo Hasil PDPB di Awal 2026

Kamis 2 April 2026
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Forum Diskusi, Hadirkan Pegiat Demokrasi Hingga Walikota Gorontalo

Sabtu 15 November 2025
ilustrasi
Pemilu

Mulai 2029, Pileg DPRD dan Pikada Dilaksanakan Serentak

Kamis 26 Juni 2025
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
Next Post

Giliran Bawaslu Kab Gorontalo Yang Bakal Diadukan Paslon NDH ke DKPP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara berhsil mengamankan seorang pria berinisial ID terduga pelaku. (foto.istimewa)

    Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.