No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPU Bone Bolango Tegaskan Tak Pilih Kasih Kenakan Sanksi Bagi Penyelenggara yang Melanggar

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 15 Desember 2020
in Pemilu
0
KPU Bone Bolango Tegaskan Tak Pilih Kasih Kenakan Sanksi Bagi Penyelenggara yang Melanggar

Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Bone Bolango. (Indra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KABILA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango menegaskan tidak pilih kasih dalam memberlakukan sanksi terhadap penyelenggara pemilu yang melakukan pelanggaran pada saat pelaksanaan tahapan pilkada serentak.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Bone Bolango, Adnan Berahim saat menanggapi pertanyaan dari saksi pasangan nomor urut 4 terkait dugaan Ketua KPPS TPS 6 Desa Pauwo yang berhenti sebelum melaksanakan tugasnya. Adnan menegaskan, Ketua KPPS TPS 6 Desa Pauwo terbukti melakukan money politik saat tahapan pilkada berjalan.

“Jadi saya tegaskan bahwa untuk Ketua KPPS TPS 6 Desa Pauwo itu mengudurkan diri sebelum melaksanakan tugasnya karena ditemukan dugaan money politik,” ucap Adnan Berahim.

Baca Juga :  Viral, Guru di Bone Bolango Tak Boleh Jadi PPK hingga KPPS

Adnan mengatakan, saat ditemukan dugaan money politik dari Ketua KPPS TPS 6 Desa Pauwo, PPK langsung membentuk team dan menelusuri dugaan tersebut

“PPK Kabila Langsung membentuk tim dan menelusuri maka didapatkan keterangan dari Ketua KPPS tersebut bahwa ia mengakui perbuatannya,” ucap Adnan.

Lebih lanjut Adnan juga menjelaskan hal ini tidak saya terjadi di Desa Pauwo melainkan ditemukan juga ditempat lain anggota KPPS menyebarkan alat peraga kampanye salah satu pasangan calon.

“Hal ini tidak saja terjadi di Desa Pauwo melainkan terjadi juga di tempat lain. Kami temukan anggota KPPS sedang menyebarkan alat peraga kampanye dari salah satu pasangan calon dan itu langsung kami lakukan pemberhentian,” ucap Adnan.

Baca Juga :  Hasil Undian Nomor Urut Paslon Pilkada Pohuwato

Adnan juga menambahkan bahwa tugas dari KPPS bukan hanya selesai pada tanggal 9 Desember tetapi sampai tanggal 23 Desember 2020.

“Jadi kita terus melakukan pemantauan terhadap semua anggota KPPS karena mereka menganggap bahwa tugas mereka hanya sampai pada tanggal 9 Desember usai melakukan tugas. Maka melalui rapat ini kami menegaskan tugas dari KPPS sampai tanggal 23 Desember 2020,” tutup Adnan. (Indra/gopos)

Tags: KPU Bone BolangoPenyelenggaraSanksi
Previous Post

Prof. Abd. Kadim Masaong Pimpin Universitas Muhammadiyah Gorontalo

Next Post

PUPT Bone Bolango Terdepan Berantas Organisme Penggangu Tanaman

Related Posts

KPU: Honor KPPS Naik Dua Kali Lipat
Pemilu

Mulai 2029, Pileg DPRD dan Pikada Dilaksanakan Serentak

Kamis 26 Juni 2025
KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024

Jumat 10 Januari 2025
Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK
Pemilu

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK

Selasa 17 Desember 2024
Next Post
PUPT Bone Bolango Terdepan Berantas Organisme Penggangu Tanaman

PUPT Bone Bolango Terdepan Berantas Organisme Penggangu Tanaman

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mahasiswa Unbita Wakili Kampus di Ajang Mahasiswa Berprestasi LLDIKTI Wilayah XVI 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.