No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPU Boalemo: Lima Paslon Belum Penuhi Syarat Administrasi

Alex by Alex
Jumat 6 September 2024
in Pemilu
0
KPU Boalemo: Lima Paslon Belum Penuhi Syarat Administrasi

KPU Boalemo saat mengumumkan kepada lima paslon bahwa belum memenuhi syarat administrasi setelah dilakukan verifikasi, bertempat di Hotel Grand Amalia Boalemo, Kamis (5/9/2024).(Foto KPU)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TILAMUTA – Lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Boalemo dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi setelah dilakukan verifikasi oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo.

“Setelah dilakukan verifikasi administrasi, dinyatakan bahwa lima bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati belum memenuhi syarat, karena ada hal-hal yang kemudian tidak krusial tetapi juga dalam ketentuan ini harus dipenuhi,” kata Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Boalemo Ali Sahab di Hotel Grand Amalia Boalemo, Kamis (5/9/2024).

Ditambahkan Komisioner KPU Boalemo Meks Lagibu, bahwa lima paslon yang belum memenuhi syarat tersebut wajib melakukan perbaikan. Meks menyebut, beberapa di antaranya adalah masih ada perbedaan nama antara Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan surat-surat hingga perbedaan nama KTP dengan ijazah yang seharusnya dilengkapi dengan surat keterangan.

Baca Juga :  KPU Kota Gorontalo Gunakan Sensus untuk Verifikasi Faktual Dukungan Paslon Perseorangan

Sementara, lanjut Meks, waktu perbaikan verifikasi administrasi ini akan berlangsung selama tiga hari kedepan setelah diumumkan.

“Untuk perbaikan daripada berkas berkas yang telah kami berikan hasil vermin ini sesuai dengan tahapan itu dilaksanakan tanggal 6 sampai tanggal 8 September. Selanjutnya tanggal 9 sampai tanggal 14 itu akan kami verifikasi kembali hasil daripada inputan mereka melalui silon,” sambung Meks Lagibu.

Terkait dengan pemeriksaan kesehatan, Meks juga menyampaikan bahwa lima paslon telah dinyatakan lulus tes kesehatan dan dianggap memenuhi syarat untuk menjalankan tugas ketika terpilih nanti.(adm03/gopos)

Baca Juga :  KPU Boalemo Distribusi Logistik Pilkada H-2, Wilayah Terjauh Diutamakan
Tags: KPU Boalemo
Previous Post

KPU Gorut: Dokumen Tiga Paslon Tak Lengkap dan Belum Benar

Next Post

Imigrasi Deportasi WNA Subjek Perhatian Khusus Pemerintah Filipina Terduga Pelaku Tindak Pidana

Related Posts

KPU: Honor KPPS Naik Dua Kali Lipat
Pemilu

Mulai 2029, Pileg DPRD dan Pikada Dilaksanakan Serentak

Kamis 26 Juni 2025
KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024

Jumat 10 Januari 2025
Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK
Pemilu

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK

Selasa 17 Desember 2024
Next Post
Imigrasi Deportasi WNA Subjek Perhatian Khusus Pemerintah Filipina Terduga Pelaku Tindak Pidana

Imigrasi Deportasi WNA Subjek Perhatian Khusus Pemerintah Filipina Terduga Pelaku Tindak Pidana

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.