No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPK Pastikan Tetap Pidanakan Calon Kepala Daerah yang Terlibat Korupsi

Admin by Admin
Minggu 6 September 2020
in Nasional
0
Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. foto istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Sikap tegas dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap calon kepala daerah yang terlibat tindak pidana korupsi. KPK memastikan tidak mengikuti langkah Polri yang menunda proses hukum terhadap kontestan yang mengikuti Pilkada Serentak 2020.

Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, penyidik tetap memproses seorang calon kepala daerah apabila memenuhi unsur pidana.

“Kami memahami pertimbangan penundaan proses hukum bagi peserta pilkada agar proses hukum tidak disalahgunakan pada kepentingan politis,” kata Nurul ketika seperti dilansir suara.com (media patner gopos.id), Jumat (5/9/2020).

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Pribadi Mantan Pejabat Kemnaker di Gorontalo

Ghufron mengatakan, sejauh ini belum ada keputusan untuk membuat kebijakan serupa Polri itu. Ghufron memandang kebijakan itu apakah diperlukan atau tidak bagi KPK.

“Karena setiap kasus yang ditangani oleh KPK telah ditentukan standar operasionalnya. Tak mungkin dapat ditersangkakan, ditahan, dan seterusnya, kecuali memenuhi syarat dan prosedur yang sangat ketat,” kata dia.

Ghufron meyakini mekanisme hukum yang berlaku di KPK sangat ketat dan pelaksaannya sesuai peraturan. KPK tidak akan diintervensi oleh desakan atau kemauan politik dalam masa pilkada ini.

Baca Juga :  Kasus 'Tinder Swindler' Indonesia, Modus Kencan Tipu Korban Miliaran

“Malah sebaliknya, jangan sampai proses politik yang biaya dan keterlibatan masyarakatnya tinggi, namun tidak mengungkapkan semua sisi dari para calon kada agar Pilkada 2020 ini mampu menemukan pemimpin-pemimpin daerah yang berintegritas. Untuk itu KPK masih akan mempertimbangkan hal tersebut,” tandasnya. (suara.com/gopos)

Tags: calon kepala daerah korupsiKorupsiKPKPilkada 2020
Previous Post

Ada Empat Pasangan Calon Resmi Mendaftar di KPU Bone Bolango

Next Post

Angka Sembuh Covid-19 Secara Nasional Mencapai 136.401 Kasus

Related Posts

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet
Nasional

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet

Rabu 25 Juni 2025
Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi
Nasional

Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi

Kamis 12 Juni 2025
2022 Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Listrik Non-Subsidi
Nasional

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Dibatalkan

Senin 2 Juni 2025
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025
Nasional

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025

Selasa 27 Mei 2025
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Safety Drill Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Ring 1 AFT Hasanuddin Desa Baji Mangngai
Nasional

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Safety Drill Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Ring 1 AFT Hasanuddin Desa Baji Mangngai

Rabu 21 Mei 2025
Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim Polri Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu
Nasional

Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim Polri Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu

Selasa 20 Mei 2025
Next Post
Angka Sembuh Covid-19 Secara Nasional Mencapai 136.401 Kasus

Angka Sembuh Covid-19 Secara Nasional Mencapai 136.401 Kasus

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Mahasiswa Unbita Wakili Kampus di Ajang Mahasiswa Berprestasi LLDIKTI Wilayah XVI 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Arsitektur Unbita Dilibatkan dalam Perencanaan Area Prioritas Pusat Kegiatan Nasional Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.