No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Koramil Tibawa Temukan Tempat Penyimpanan 500 Liter Miras Jenis CT

Admin by Admin
Sabtu 1 Februari 2020
in Hukum & Kriminal
0
273
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, PULUBALA – Penyisiran terhadap penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus (CT) yang masuk di wilayah Kabupaten Gorontalo, terus dilakukan jajaran TNI-Polri.

Setelah 800 liter CT berhasil diamankan ketika berada di kecamatan Pulubala. Kali ini salah satu anggota dari Komando Rayon Militer (koramil) 04 Tibawa, berhasil temukan tempat penyimpanan miras jenis cap tikus sebanyak 500 liter, Sabtu, (1/2/2020).

Informasi yang diperoleh gopos.id, penemuan tempat penyimpanan miras sekitar pukul 09.00 Wita, di salah satu rumah warga di Jl. Batu Doa, Dusun Diata, Desa Pulubala, Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo.

Berawal pada pukul 07.30 Wita, Babinsa Serma Azis, Koramil 04 Tibawa mendapat informasi soal keberadaan miras tersebut. Mereka sehari sebelumnya mendapatkan informasi itu Serma Azis langsung melakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud.

Baca Juga :  Ini 10 Tips Biar Tak Kena Tilang Operasi Patuh Otanaha 2019

Pada pukul 07.45 Wita, Serma Azis, menemukan ada rumah kosong di sekitar tempat penangkapan miras sebelumnya. Namun kondisinya dalam keadaan terkunci. Serma Azis, merasa ada hal yang aneh di dalam rumah karena mencium aroma tak sedap yaitu miras jenis cap tikus.

Mengetahui itu, Serma Azis kemudian menghubungi Danramil 04 Tibawa dan aparat desa pulubala.

Selanjutnya oleh aparat langsung membuka rumah dan ternyata rumah yang dicurigai menyimpan miras jenis cap tikus yang dikemas dalam kantong plastik berjumlah 500 liter.

Baca Juga :  Awas, Pembongkaran Rumah Makin Merajalela

Komandan Distrik Militer (Dandim) 1314 Gorontalo Utara, Letkol ARM Firstya Andrean Gitrias, membenarkan penemuan miras tersebut. Dijelaskannya penindakan itu sebagai bentuk perintah atasan guna menekan angka kriminalitas yang kerap terjadi.

“Jadi pemberantasan terhadap peredaran miras ini sesuai dengan instruksi pempinan untuk membantu pihak terkait dalam hal memberantas pengedaran miras. Sejauh ini kita ketahui bersama bahwa kebanyakan pemicu masalah itu disebabkan karena miras. Maka upaya pencegahan dan pemberantasan ini sangat penting guna menekan angka kriminalitas,” jelas Firstya Andrean Gitrias.

Sampai berita ini dilansir, barang bukti miras jenis cap tikus sudah diamankan di Koramil 04 Tibawa untuk proses selanjutnya. (isno/gopos)

Tags: Cap TikusMirasPeredaran Miras
Previous Post

Pembelajaran dari Penyebaran Virus Corona: Jangan Konsumsi Hewan Liar

Next Post

Panorama Senja di Pantai Lalape, Pohuwato

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post

Panorama Senja di Pantai Lalape, Pohuwato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.