GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 tidak hanya berorientasi pada besarnya anggaran yang terserap, tetapi harus mampu menghasilkan capaian yang terukur dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Syarifudin Bano, S.Sos, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD mitra kerja, Senin (20/7/2026).
Menurut Syarifudin, setiap program yang diajukan OPD wajib mengacu pada target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan tidak boleh diukur hanya dari tingginya realisasi anggaran, melainkan dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Yang saya tekankan tadi di rapat adalah terkait capaian program. Acuannya tentu RPJMD yang sudah disepakati bersama. Kita tidak ingin anggaran daerah yang nilainya triliunan rupiah setiap tahun hanya habis dibelanjakan, tetapi angka kemiskinan justru stagnan,” ujarnya.
Ia memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie yang dinilainya mampu menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus menekan angka kemiskinan. Meski demikian, ia mengingatkan agar capaian tersebut terus diperkuat melalui program-program yang tepat sasaran.
Syarifudin mencontohkan usulan anggaran pada sektor pariwisata. Menurutnya, setiap program harus disusun dengan perencanaan yang matang, memiliki tujuan yang jelas, serta indikator keberhasilan yang dapat diukur, termasuk dampaknya terhadap peningkatan kunjungan wisatawan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Jangan hanya berhenti pada selesainya pekerjaan fisik. Yang harus dilihat adalah bagaimana dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi, peningkatan kunjungan wisatawan, dan manfaat yang dirasakan masyarakat, itu yang harus dipahmu oleh OPD,” katanya.
Ia juga menilai pola pikir yang menganggap keberhasilan hanya berdasarkan besarnya anggaran yang terserap sudah saatnya diubah.
Setiap rupiah yang dialokasikan, menurutnya, harus mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Selain itu, Syarifudin mengingatkan agar OPD tidak memangkas anggaran program secara parsial apabila berpotensi mengurangi efektivitas pelaksanaannya.
Menurutnya, pengurangan anggaran terhadap suatu kegiatan dapat membuat target pembangunan tidak tercapai secara optimal.
“Kalau memang anggarannya tidak mencukupi untuk menghasilkan output yang maksimal, lebih baik diprioritaskan atau bahkan ditunda. Jangan sampai pekerjaan fisik tidak selesai atau manfaatnya tidak optimal,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh OPD, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), lebih cermat dalam menentukan prioritas program, khususnya yang berkaitan dengan percepatan pengentasan kemiskinan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi sesuai target pemerintah daerah.
Dalam RDP tersebut, Syarifudin turut menyinggung proyeksi APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2027 yang diperkirakan berada di kisaran Rp1,25 triliun atau lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Kondisi itu, katanya, harus diantisipasi dengan memperkuat regulasi pada setiap OPD, termasuk mempercepat penyelesaian perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 agar potensi pendapatan daerah dapat terus dioptimalkan.
“Seluruh OPD harus mampu menerjemahkan pikiran-pikar besar Gubernur Gorontalo dan Wagub dalam memajukan Gorontalo. Karena itu, saya tekankan agar OPD-OPD terkait benar-benar bekerja dengan baik untuk Gorontalo tercinta,” tutup politisi Partai Demokrat tersebut. (Isno/gopos)








