GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka membahas Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Agenda tersebut menjadi bagian dari pembahasan awal untuk memastikan arah kebijakan anggaran daerah selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, H. Ekwan Ahmad, mengatakan pembahasan KUA/PPAS merupakan momentum penting untuk mengukur kesiapan setiap OPD dalam menyusun program kerja yang realistis, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, Komisi I tidak hanya menyoroti besaran anggaran yang diusulkan, tetapi juga memastikan setiap program memiliki indikator kinerja yang jelas sehingga pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap OPD harus mampu menjelaskan program yang diusulkan beserta target dan output yang akan dicapai,” ujar Ekwan, Senin (20/07/2026).
Ia menegaskan, pembahasan KUA/PPAS bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar penyusunan APBD 2027 berjalan efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan publik.
Ekwan juga meminta seluruh OPD yang menjadi mitra Komisi I terus meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi program sehingga tidak terjadi tumpang tindih kegiatan maupun pemborosan anggaran.
“Perencanaan harus matang sejak awal. Program prioritas harus benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan mendukung visi pembangunan daerah,” katanya.
Selain itu, Komisi I berharap pembahasan KUA/PPAS dapat menghasilkan kesepahaman antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menentukan skala prioritas pembangunan, khususnya pada sektor pemerintahan, pelayanan publik, serta peningkatan kualitas tata kelola birokrasi.
Melalui RDP tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen mengawal proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 agar menghasilkan kebijakan anggaran yang akuntabel, tepat sasaran, dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Gorontalo. (Isno/gopos)








