GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Sahlan Tapulu meminta kepada Dinas Pendidikan agar penyelenggaran sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru tahun 2025 berjalan dengan transparan.
Menurutnya, persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menggunakan sistem online saat ini biasanya pada penerapannya banyak memicu keributan antara calon murid dan pihak sekolah.
“Itu kan biasanya menjadi ribut di zonasi banyak warga peserta didik bikin alasan bahwa mereka lebih dekat dengan sekolah yang pada akhirnya tidak lulus,” ungkap Sahlan usai rapat kerja Komisi I dengan Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, Selasa (15/10/2024).
Untuk mencegah hal itu, maka Komisi I meminta kepada Dinas Pendidikan agar proses penyelenggaraan seleksi siswa baru nanti dilakukan secara jujur dan transparan.
“Walaupun orang tersebut masuk dalam zonasi lalu kemudian tidak lulus karena terkait dengan kuota dan lain hal, maka mereka tahu persis apa sebenarnya penyebab mereka tidak lulus,” jelasnya.
Lebih dalam, Politisi Gerindra itu menerangkan solusi yang akan dihadirkan terkait zonasi tersebut adalah memberikan kesempatan kepada siswa/siswi untuk mendaftar di dua sekolah agar bisa meminimalisir masalah yang ada.
“Ketika dia tidak lulus di satu sekolah (sekolah utama) maka pastilah kompensasinya dia akan lulus di sekolah kedua. bukan dia tidak diterima lalu tidak ada kompensasi untuk bisa diterima di sekolah hal ini tidak tidak begitu,” tutupnya.(Rama/Gopos)