No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Komisi I DPRD Kab. Blitar: Tidak Ada yang Salah Dalam Mutasi Sekretaris Desa

Admin by Admin
Kamis 8 April 2021
in Jawa Timur
0
Sekretaris Desa

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Sulistiono, saat ditemui seusai hearing bersama Forum SekDes Kabupaten Blitar, Selasa (6/4/2021). (foto : ma'ruf/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BLITAR – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Sulistiono mengungkapkan jika mutasi terhadap sekretaris desa menjadi seorang kepala dusun tidak menyalahi aturan yang berlaku.

“Cuman yang kami harapkan karena di Desa Jiwut itu sekretaris desa menjadi kepala dusun. Secara psikologis berdampak kepada yang bersangkutan,” katanya, seusai pelaksanaan Hearing bersama Forum SekDes Kabupaten Blitar, Selasa (6/4/2021).

Menurutnya, peraturan daerah (Perda) yang saat ini berlaku penuh dengan multitafsir, sehingga menjadi persoalan yang dipermasalahkan oleh pihak-pihak terkait.

“Pasal 84 ayat 4 kalau tidak 3 tadi, itu multitafsir, bahwa kepala desa bisa memutasi dari unsur Sekretariat. Disitu muncul tafsir sekretaris desa termasuk unsur sekretariat atau bukan,” jelasnya.

Baca Juga :  Keren Lur! 15 Kali Berturut-turut Penghargaan Adipura Berhasil Dibawa Pulang Pemkot Blitar 

Oleh karena itu, kata dia, Perda tersebut perlu dievaluasi kembali, agar tidak terjadi multi tafsir. Ia menyebut, bahasa hukum itu harus jelas, jangan sampai ada multitafsir yang menjadi permasalahan di kemudian hari.

“Harapan kami semua, agar pemerintahan desa yang ada di Kabupaten Blitar bisa kondusif dan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Sekjend Forum SekDes Kabupaten Blitar, Abdi Prayoga mengungkapkan, perlu adanya pembuatan Perbup untuk menindaklanjuti Perda nomor 10 tahun 2019 yang lebih mengatur secara teknis perihal permutasian.

Baca Juga :  518 Personil Satlinmas Bakal Jaga TPS di Kota Blitar

“Kami memohon kepada komisi I untuk sesegera mungkin dibuatkan Perbup, mengingat bahwa pelaksanaan mutasi kurang menimbangkan keadilan,” ungkapnya.

Dijelaskannya, selain dibuatkan Perbup, juga perlu dilakukan revisi terhadap Perda nomor 10 tahun 2019 yang saat ini berlaku, lantaran tidak sesuai kearifan lokal di Kabupaten Blitar. Selain itu pada Perda tersebut juga terjadi multi tafsir.

“Sementara untuk pergeseran yang sudah terjadi harus ada penelusuran utamanya pemerintahan tingkat dua melibatkan dinas-dinas terkait. Keputusan kepala desa bisa menjadi catatan pemerintah tingkat dua dan koreksi dari inspektorat,” pungkasnya. (mt/adv/drpd/gopos)

Tags: BlitarDPRD BlitarSekretaris Desa
Previous Post

Pemkot Blitar-Penegak Hukum Teken MoU Kawal Pembangun Daerah

Next Post

Pengurus Korpri Kab. Pohuwato Periode 2021-2026 Dikukuhkan

Related Posts

Cara Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Bekali Informasi Pelaku UMKM di Bumi Penataran 
Advetorial

Cara Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Bekali Informasi Pelaku UMKM di Bumi Penataran 

Kamis 21 September 2023
Terima Audiensi Ormas GPI, Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Bahas Sejumlah Aspirasi 
Advetorial

Terima Audiensi Ormas GPI, Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Bahas Sejumlah Aspirasi 

Selasa 19 September 2023
Terus Berbenah, RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Bakal Jadi Rujukan 7 Penyakit Besar
Daerah

Terus Berbenah, RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Bakal Jadi Rujukan 7 Penyakit Besar

Selasa 19 September 2023
Pesan Anggota DPR RI Endro Hermono kepada Petani Tembakau: Jaga Mutu
Daerah

Pesan Anggota DPR RI Endro Hermono kepada Petani Tembakau: Jaga Mutu

Rabu 6 September 2023
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Lantik Anggota Dewan Hasil PAW 
Advetorial

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Lantik Anggota Dewan Hasil PAW 

Selasa 5 September 2023
DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Umumkan Usulan Pemberhentian Wakil Bupati
Advetorial

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Umumkan Usulan Pemberhentian Wakil Bupati

Selasa 5 September 2023
Next Post
Pengurus Korpri Pohuwato

Pengurus Korpri Kab. Pohuwato Periode 2021-2026 Dikukuhkan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Tuntut Ganti Rugi Lahan Tambang, Demonstran Bakar Kantor Bupati Pohuwato

    Tuntut Ganti Rugi Lahan Tambang, Demonstran Bakar Kantor Bupati Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Bupati Pohuwato Dibakar Demonstran, Kapolda: Tangkap Semua yang Anarkis!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duduk Persoalan Demo Penambang Berujung Kantor Bupati Pohuwato Dibakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Kronologis Unjuk Rasa di Pohuwato Sampai Berujung Anarkis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Provokator, Aparat Amankan Puluhan Demonstran di Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Dukung kami untuk jurnalisme berkualitas