GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, gelar rapat kerja terkait evaluasi pemanfaatan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kota Gorontalo, bersama dinas terkait. Rapat kerja ini dilaksanakan di kantor DPRD, pada Kamis (27/5/2021).
Ketua Komisi C, Ariston Tilameo menjelaskan rapat ini digelar untuk mengantisipasi keterlambatan pemanfaatan dana PEN. Juga sekaligus memastikan pengelolaannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Dana tersebut dipinjam sejak tahun 2020, dengan jumlah lebih kurang 294 M.
“Ini adalah dana pinjaman. Sehingga penggunaanya harus sesuai dengan mekanisme yang ada. Itu yang kita dorong supaya pihak pemerintah memerhatikan hal tersebut,” jalas Ariston kepada awak media, seusai memimpin rapat.
Baca Juga: Mabuk Lem dan Miras, Delapan Remaja Diamankan Satpol PP Kab. Gorontalo
Lebih lanjut, politisi partai PDI-Perjuangan itu menambahkan, dana yang masuk dalam kontrak tahun jamak. Sehingga yang dianggarkan pada tahun 2021, harus terencana dengan baik. Begitu juga dana pada tahun 2022.
“Anggarannya ini satu, tetapi karena ada tahun jamak. Sehingga yang ini benar-benar dianggarkan dengan baik,” tambahnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Gorontalo, Novie mengatakan, dana PEN tersebut harusnya dimulai pada 2020. Namun, pada praktiknya banyak kendala yang dihadapi. Termasuk perubahan pengalihan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA), menjadi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Persetujuannya, dan penandatanganannya Itu di 28 Desember 2020, dan bergulir di 2021, untuk proses pelaksanaan pekerjaan,” kata Novie. (Sari/gopos)