GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Prestasi gemilang kembali ditorehkan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Di bawah kepemimpinan Bupati Hamim Pou dan Wakil Bupati Merlan S. Uloli, Kabupaten yang berusia 20 tahun itu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022.
Rasa gembira penuh haru pun terpancar dari wajah Bupati Hamim Pou dan Wakil Bupati Merlan S. Uloli yang turut didampingi oleh Ketua DPRD, Halid Tangahu serta para pimpinan OPD saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022 yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Ahmad Luthfi Rahmatullah di Auditorium BPK, Rabu (17/5/2023).
Mereka pun meluapkan rasa gembira tersebut dengan sujud syukur sesaat setelah melaksanakan salat zuhur di Mushallah BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Bupati Hamim Pou saat diwawancarai mengungkapkan kunci keberhasilan Kabupaten Bone Bolango dalam menyabet WTP 10 kali berturut-turut itu tidak lepas dari kerjasama serta kekompakan dari seluruh staf, Organisasi Perangkat Daerah, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami sadar semua itu adalah uang rakyat atau uang Negara maka kami pun berkomitmen untuk mengelola dan menggunakannya dengan sebaiknya,”ungkap Hamim.
Hamim juga mengatakan di tengah keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango senantiasa fokus menggunakan anggaran daerah untuk meningkatkan layanan publik dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Anggaran kita terbatas. Bahkan BPK pernah mengatakan anggaran perjalanan dinas di Bone Bolango rendah. Namun semua itu harus kami kelola dengan baik sehingga akan berdampak pada peningkatan layanan publik dan kesejahteraan rakyat,” kata Hamim.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Ahmad Luthfi Rahmatullah menjelaskan pihaknya dalam melakukan pemeriksaan selalu menjunjung tinggi nilai integritas, indenpendensi, netralitas serta tidak ada intervensi politik yang mempengaruhi proses pemeriksaan.
“Saya ingatkan opini WTP ini bukanlah sebuah penghargaan, namun merupakan kewajiban Pemerintah Daerah dalam menyusun laporan keuangan,”pungkasnya.(Indra/gopos)