No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kodim Gorut Tangkap 7.650 Liter Cap Tikus asal Minsel, Sulut

Ishak Noho by Ishak Noho
Sabtu 30 Mei 2020
in Hukum & Kriminal
0
78
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Komando Distrik Militer 1314/Gorontalo Utara (Kodim Gorut) kembali mengagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus. Kali ini sebanyak 7.650 liter atau setara 7,5 ton cap tikus asal Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut), yang digagalkan masuk ke Gorontalo, Sabtu (30/5/2020) pukul 05.30 WITA.

Miras cap tikus itu dibawa menggunakan sebuah truk berplat nomor DM 8342 DB. Ribuan liter miras itu dikemas dalam kantong plastik dan kemudian dimasukkan dalam karung. Untuk mengelabui petugas, tumpukan miras ditutupi dengan tumpukan air mineral. Sekilas truk terlihat memuat air mineral.

Baca Juga :  Warga Otiola Dihebohkan Penemuan Mayat Lansia Mengapung di Laut

Penangkapan 7.650 liter miras cap tikus bermula adanya informasi yang diterima Kodim Gorut, Jumat (29/5/2020) sore. Saat itu diinformasikan bila ada sebuah truk yang mengangkut miras dari Motoling menuju ke Gorontalo. Berdasarkan informasi itu, petugas Kodim 1314 Gorut melakukan pengintaian.

Sabtu (30/5/2020) pagi, mobil yang dicurigai memasuki wilayah Atinggola, Gorontalo Utara. Mobil yang dikendarai AI, warga Desa Iloheluma, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara itu langsung dicegat. Petugas lalu melakukan pemeriksaan.

“Setelah diperiksa ditemukan miras jenis cap tikus yang dikemas dalam plastik dan diisi dalam karung sejumlah 135 karung. Setiap karung berisi 50 liter cap tikus,” ujar Dandim 1314 Gorut, Letkol Arm. Firstya Andrean Gitrias.

Baca Juga :  Diamankan Polres Gorontalo, Tiga Pemuda Luruskan Kabar Hendak Menculik Siswa SD

Menurut Firstya Andrean, dari hasil pemeriksaan miras cap tikus tersebut milik RMP, warga Desa Lompad, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulut.

“Rencananya miras tersebut akan dipasarkan di wilayah Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo,” ujar Firstya Andrean.(isno/gopos)

Tags: Cap TikusGorontaloGorontalo UtaraKodim GorutLetkol Arm. Firstya Andrean Gitrias
Previous Post

Wartawan Detikcom Diteror, Forum Pemred Desak Polisi Proses Pelaku

Next Post

Kebocoran Data, KPU Sudah Lapor ke Polri

Related Posts

Puluhan alat berat diamankan dari berbagai lokasi yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Pohuwato, sebagai bagian dari penertiban aktivitas pertambangan ilegal.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Sita 25 Excavator PETI Sepanjang 2026

Minggu 16 Agustus 2026
Polsek Popayato menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat judi sabung ayam di Desa Milongoda’a, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato, Ahad (16/8/2026).
Hukum & Kriminal

Polsek Popayato Bongkar Tempat Judi Sabung Ayam

Minggu 16 Agustus 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni
Hukum & Kriminal

Longsor PETI DAM Pohuwato Tewaskan 5 Orang, Polisi Periksa 15 Saksi

Minggu 16 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Ditreskrimum Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Patroli Cegah Kriminalitas 

Minggu 16 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Olah TKP di Tambang Pohuwato: 6 Kali Longsor Susulan

Jumat 14 Agustus 2026
Kombes Pol Marupa Sagala dikonfirmasi, Kamis siang (13-8-2026).
Hukum & Kriminal

Dugaan Pelecehan Owner Kedai Kopi Masuk Tahap Penyelidikan

Kamis 13 Agustus 2026
Next Post

Kebocoran Data, KPU Sudah Lapor ke Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Perbandingan Sistem Pendidikan Tinggi di Australia dan Inggris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Rasa Gorontalo Resmi Dibuka 17 Agustus, Dorong Kolaborasi UMKM dan Semangat Wirausaha Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Komunikasi Pemuda Masama Rayakan Kemerdekaan di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Branch Office Gorontalo Gelar Upacara Peringatan HUT ke-81 RI dengan Pakaian Adat dan Wastra Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solidaritas dan Kemanusiaan untuk NTT: Polda Gorontalo Doa Bersama Agama Lintas Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.