No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ketua DPRD: Secara Lembaga Paripurna LKPJ Bentuk Kepatuhan Terhadap UU

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 3 April 2023
in DPRD Gorut
0
Ketua DPRD: Secara Lembaga Paripurna LKPJ Bentuk Kepatuhan Terhadap UU
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Ketua DPRD Gorontalo Utara, Deisy Sandra Datau menuturkan bahwa secara kelembagaan memandang penting Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) untuk dilaksanakan Paripurna, sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu disampaikannya saat menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati tahun anggaran 2022 yang didampingi Wakil Ketua I Hamzah Sidik dan dihadiri Bupati Thariq Modanggu, Senin (3/4/2023).

“Tujuannya untuk evaluasi, dalam rangka kepentingan perbaikan pelaksanaan sistem pemerintahan daerah,” ujarnya.

Berdasarkan pasal 18 ayat 1 peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 18 Tahun 2020, LKPJ disampaikan oleh Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD yang dilakukan satu kali dalam setahun dan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Baca Juga :  DPRD Gorut Gelar Rapat Paripurna Pengelolaan Keuangan Daerah

Pada pasal 14 ayat 1, ruang lingkup LKPJ meliputi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, seperti capaian pelaksanaan program dan kegiatan.

“Jadi kebijakan strategis yang ditetapkan oleh Kepala Daerah dan pelaksanaannya, serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya,” kata Deisy. (isno/gopos)

Tags: DPRD GorutKetua DPRD GorutLKPJParipurna
Previous Post

Wabup Minta Pimpinan OPD dan Camat Seriusi Penuhi Dokumen Penilaian Kabupaten Layak Anak

Next Post

Aspirasi Tak Dihiraukan, Elnino Semprot Mendikbud Nadiem

Related Posts

Hamzah Sidik Djibran Antara Idealisme dan Panggilan Nurani
DPRD Gorut

Hamzah Sidik Djibran Antara Idealisme dan Panggilan Nurani

Sabtu 16 September 2023
DPRD Gorut Bahas Soal Pengusulan Ranperda Pengelolaan Zakat
DPRD Gorut

DPRD Gorut Bahas Soal Pengusulan Ranperda Pengelolaan Zakat

Kamis 29 Juni 2023
DPRD Gorontalo Utara Akhirnya Skorsing Rapat Paripurna
DPRD Gorut

DPRD Gorontalo Utara Akhirnya Skorsing Rapat Paripurna

Rabu 28 Juni 2023
Ketegasan Fraksi PAN Ketidakhadiran Bupati dalam Paripurna
DPRD Gorut

Ketegasan Fraksi PAN Ketidakhadiran Bupati dalam Paripurna

Selasa 27 Juni 2023
Ini Penjelasan Ariyati Polapa Tidak Hadirnya Bupati dalam Paripurna
DPRD Gorut

Ini Penjelasan Ariyati Polapa Tidak Hadirnya Bupati dalam Paripurna

Selasa 27 Juni 2023
Persoalan Pengelolaan Keuangan Daerah Perlu Disikapi Bersama
DPRD Gorut

Persoalan Pengelolaan Keuangan Daerah Perlu Disikapi Bersama

Selasa 27 Juni 2023
Next Post
Aspirasi Tak Dihiraukan, Elnino Semprot Mendikbud Nadiem

Aspirasi Tak Dihiraukan, Elnino Semprot Mendikbud Nadiem

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pemda Berhentilah Buat Proyek Hanya untuk Perusahaan-Perusahaan Jakarta

    Pemda Berhentilah Buat Proyek Hanya untuk Perusahaan-Perusahaan Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger Penangkapan Buaya di Leato Kota Gorontalo, Ini Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenkes Serukan Waspadai Potensi Virus Nipah, Wabah Apa Lagi Nih?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 346 Tahun Penguasaan Emas Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Pembakar Kantor Bupati Pohuwato Bertambah, Jadi 30 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Dukung kami untuk jurnalisme berkualitas