No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kesal Diberi Uang Rp50 Ribu, Perempuan Ini Nekat Bakar Mantan Aleg Deprov Gorontalo

Admin by Admin
Senin 12 Agustus 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
507
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kebakaran yang dialami mantan Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Provinsi Gorontalo, Herman Ishak, ternyata bukan dikarenakan handphone (ponsel) meledak. Akan tetapi, Herman Ishak sengaja dibakar oleh IL warga Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo. Ibu Rumah Tangga (IRT) tersebut nekat membakar Herman lantara diduga kesal karena permintaanya tak dipenuhi. Ia juga kecewa lantaran hanya diberi uang Rp50 ribu.

Informasi yang diperoleh gopos.id, kasus pembakaran itu bermula ketika IL menghubungi Herman Ishak untuk datang ke tempat kosnya di Kos Alifa II, Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (10/8/2019) pukul 16.30 wita. Herman tiba di tempat kos IL sekitar pukul 17.00 wita.

Begitu tiba, Herman masuk ke dalam kamar kos dan duduk di dekat tempat tidur. Pria berusia 58 tahun itu lalu bercerita dengan IL. IL menyampaikan bila dirinya ingin meminjam sepeda motor milik Herman. Sepeda motor tersebut akan dipakai pulang ke Tilamuta, Boalemo. Akan tetapi, mantan aleg Deprov Gorontalo itu tak mengabulkan permintaan IL. Purnawiraan anggota Polri itu meminta IL tetap tinggal (berada di Hutuo).

Baca juga: Handpone Meledak, Mantan Aleg di Gorontalo Terbakar

Pembicaraan IL dan Herman berlanjut mengenai pembagian hewan kurban. Herman berencana membagikan hewan kurban untuk tetangga di sekitar kos Alifa pada Iduladha, Ahad (11/8/2019).

Baca Juga :  Roni Sampir Lantik Dewan Pengurus PMI Kecamatan Se-Kabupaten Gorontalo

Di penghujung pembicaraan, Herman beranjak mendekati IL dan duduk di tempat tidur. Kemudian, Herman menggulung uang Rp50 ribu dan menyelipkan di antara jemari kaki. Herman lalu memberikan uang tersebut kepada IL sembari pamit. Namun saat itu Herman belum beranjak, melainkan berbaring di atas tempat tidur dengan posisi telentang.

Melihat hal itu, IL kesal karena merasa dirinya dilecehkan atau tak dihiraukan. Perempuan berusia 38 tahun itu lalu mengambil premium (bensin,red) di dalam botol bekas air mineral, yang berada di sudut pintu. Kemudian, IL memercikkan premium ke tubuh Herman Ishak yang saat itu masih dalam posisi telentang di atas tempat tidur.

Herman bergegas bangkit lalu memeluk tubuh IL dan mendorong ke luar dari dalam kamar kos. Sejalan hal itu, IL justru berusaha kembali masuk untuk menggapai korek api kayu yang berada di belakang pintu kamar. Meski Herman telah berusaha menghalau, IL mampu meraih kotak korek api.

Baca juga: Polres Gorontalo Kota Bekuk Spesialis Pencuri Handphone

Byaarrr… Kobaran api seketika menyembul dan membakar tubuh Herman. Api juga turut membakar lengan kanan IL. Herman segera membuka baju yang dikenakannya dan kemudian berusaha memadamkan api di bagian celana. Akibat kejadian itu, Herman mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh. Di antaranya di bagian perut dan dada.

Baca Juga :  Pembangunan Bendungan Bulango Ulu Masuk Tahap Konsep Desain Relokasi Fasilitas Pemerintah

Kapolres Gorontalo AKB. Dafcoriza,S.I.K.,M.Sc melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo AKP. Kukuh Islami,S.I.K menerangkan dari hasil olah tempat kejadian perkara, diketahui ada unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran di kamar kos Alifa II, Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (10/8/2019).

“Dari hasil pengumpulan data dan informasi di lapangan, kebakaran bukan dipicu oleh ledakan ponsel. Akan tetapi ada unsur kesegajaan dugaan tindak pidana yang mendatangkan bahaya bagi kemananan umum dan manusia,” ujar AKP. Kukuh Islami.

Menurut AKP Kukuh Islami, Sat Reskrim Polrs Gorontalo telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Selain itu turut diamankan pula barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban dan tersangka saat kejadian.

“Dari hasil gelar perkara terdapat dua alat bukti sehingga tersangka IL dilakukan penahanan selama 20 hari,” kata AKP. Kukuh Islami.(isno/adm-02/gopos)

Baca juga: Kisah Honorer Biro Umum Pemprov Gorontalo yang Sisihkan Rp100/Bulan untuk Berkurban

Tags: Kabupaten GorontaloKebakaran HutuoLimbotoMantan Aleg Deprov
Previous Post

Kisah Honorer Biro Umum Pemprov Gorontalo yang Sisihkan Rp100.000/Bulan untuk Berkurban

Next Post

Bank Indonesia Gorontalo Komitmen Promosikan Karawo

Related Posts

Pasca Banjir Landa SMK 1 Wonosari, Gubernur: Tanggul dan Sekolah Akan Kita Benahi
Gorontalo

Pasca Banjir Landa SMK 1 Wonosari, Gubernur: Tanggul dan Sekolah Akan Kita Benahi

Rabu 16 Juli 2025
Seorang pria asal Bolmut tewas ditikam saat pesta miras
Hukum & Kriminal

Krolonogis Penikaman di Lokasi Tambang Dengilo yang Renggut Satu Nyawa

Rabu 16 Juli 2025
Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat
Gorontalo

Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

Rabu 16 Juli 2025
Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam
Hukum & Kriminal

Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

Rabu 16 Juli 2025
Flash News: Pemuda 23 Tahun Jadi Korban Penikaman di Talumolo
Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Dengilo, Pohuwato, Meninggal Dunia

Rabu 16 Juli 2025
Aleg Deprov Gorontalo Polisikan Pegawai Perusahaan Sawit
Hukum & Kriminal

Aleg Deprov Gorontalo Polisikan Pegawai Perusahaan Sawit

Rabu 16 Juli 2025
Next Post

Bank Indonesia Gorontalo Komitmen Promosikan Karawo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

    Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krolonogis Penikaman di Lokasi Tambang Dengilo yang Renggut Satu Nyawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.