GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Wenny Gaib, menerima kunjungan audiensi dari KPP Pratama Kotamobagu, Rabu (29/4/2026). Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja wali kota tersebut difokuskan pada upaya meningkatkan kepatuhan pelaporan pajak di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Dalam pertemuan itu, Wenny Gaib menyoroti pentingnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyampaikan SPT Tahunan. Ia menegaskan bahwa ASN memiliki peran strategis sebagai teladan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“ASN harus berada di garis depan dalam hal kepatuhan pajak. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai abdi negara dan pelayan publik,” tegasnya.
Data yang disampaikan pihak KPP Pratama menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu sudah cukup baik, namun belum sepenuhnya optimal. Dari total sekitar 2.300 ASN, baru sekitar 1.700 yang telah melaporkan SPT Tahunan, sementara sisanya masih belum menyelesaikan kewajiban tersebut.
Menindaklanjuti kondisi itu, Wali Kota langsung mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat proses pelaporan di masing-masing instansi.
“Saya minta seluruh pimpinan OPD segera bergerak dan mengingatkan ASN di unit kerja masing-masing. Proses ini harus dipercepat agar seluruh pelaporan SPT bisa dituntaskan secepatnya,” ujarnya.
Audiensi tersebut sekaligus menjadi ajang memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan KPP Pratama Kotamobagu dalam mendorong kesadaran pajak di kalangan aparatur. Pihak KPP juga memberikan apresiasi atas langkah proaktif wali kota yang turun langsung memantau capaian kepatuhan ASN.
Dengan adanya dorongan dan instruksi tersebut, diharapkan berbagai kendala yang dihadapi ASN, baik teknis maupun administratif, dapat segera diatasi sehingga target kepatuhan pelaporan pajak dapat mencapai 100 persen dalam waktu dekat. (End/Gopos)








