No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kementerian PANRB akan Audit 19 Lembaga

Admin by Admin
Rabu 7 Agustus 2019
in Headline, Nasional
0
34
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan mengevaluasi 19 Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK). Dan lembaga setingkat kementerian. Audit ini adalah upaya mewujudkan organisasi yang tepat fungsi, tepat proses, dan tepat sasaran.

“Kita akan melihat bagaimana hubungan suatu organisasi itu dengan lembaga lain yang tidak berdiri sendiri,” ujar Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini dalam rilis yang diterima gopos.id.

Penyampaian ini disampaikan Rini dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Audit/Evaluasi Organisasi Lembaga di Jakarta, Selasa (6/8). Didampingi oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Yanuar Ahmad, Asisten Deputi Asesmen dan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kelembagaan dan Tata Laksana Politik, Hukum, dan Keamanan dan Pemerintah Daerah Kementerian PANRB Nanik Murwati.

Baca juga : Rekrutmen CPNS-P3K Kian Pasti, BKN Siapkan 108 Titik Lokasi Tes CAT 

Rini menekankan, untuk menjaga objektivitas evaluasi atau audit ini, Kementerian PANRB menggandeng konsultan. Evaluasi dilaksanakan pada Agustus hingga November 2019.

Sasaran dari adanya evaluasi ini adalah gambaran yang utuh atas tugas, peran, dan fungsi Lembaga dalam penyelenggaraan mandat. Dari evaluasi ini juga akan mendapatkan gambaran keterkaitan sistematik antar-lembaga dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan.

Baca Juga :  Prediksi Line Up Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Australia

Rini menjelaskan, ada dua output yang dihasilkan dari evaluasi organisasi. Pertama, adalah rekomendasi pemetaan tugas, fungsi, peran, kewenangan, dan peta keterkaitan dengan kementerian/lembaga lainnya dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. “Output kedua, adalah tahapan dan inisiatif yang perlu dilaksanakan dalam implementasi rekomendasi,” jelas Rini.

Prinsip dasar audit organisasi lembaga ini, jelas Rini, adalah pemetaan keterkaitan mandat. Prinsip lainnya adalah orientasi perencanaan postur organisasi yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat sasaran.

Audit terhadap 19 lembaga ini tentu bukan tanpa pertimbangan. Organisasi yang menjadi prioritas evaluasi tahun 2019 ini adalah lembaga yang belum pernah diaudit. “Juga lembaga yang mengalami dinamika perkembangan organisasi cepat,” pungkas Rini.

Baca juga : Ingin Daftar CPNS, Siapkan Lima Dokumen Ini

Beberapa hal yang harus dipersiapkan adalah penunjukkan tim teknis lembaga, serta penyiapan data dan informasi informasi yang diperlukan. Organisasi terkait juga harus memfasilitasi pelaksanaan audit atau evaluasi. Fasilitasi yang dimaksud dalam hal ini adalah persiapan ruangan, berkas, dan lainnya.

Baca Juga :  Digitalisasi Penyaluran Pupuk, PKT Gelar Training RMS Bagi Tenaga Pemasar dan Jaringan Ritel

Organisasi yang akan menjadi entitas evaluasi ini juga harus sinkronisasi jadwal pelaksanaan evaluasi dengan pihak terkait. Tak lupa, organisasi tersebut juga harus melakukan koordinasi internal pelaksanaan evaluasi di masing-masing lembaga. (andi/gopos)

Berikut daftar lembaga yang akan dievaluasi:

1. Badan Narkotika Nasional (BNN)

2. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)

3. Badan Kepegawaian Negara (BKN)

4. Kejaksaan Agung

5. Lembaga Ketahanan Nasional

6. Badan Pusat Statistik (BPS)

7. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

8. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

9. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP)

10. Badan Ekonomi Kreatif

11. Badan Keamanan Laut

12. Badan Standarisasi Nasional (BSN)

13. Badan SAR Nasional

14. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)

15. Lembaga Penerbangan dan ANtariksa Nasional (LAPAN)

16. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)

17. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)

18. Arsip Nasional RI (ANRI)

19. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)

Tags: Evaluasi LembagaLembaga VertikalMenpanRB
Previous Post

ASN Bapppeda Gorontalo Ikuti Peningkatan Kapasitas

Next Post

Diduga Menimbun BBM, Warga Limboto Terancam Penjara 6 Tahun

Related Posts

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. ANTARA/HO-Kemendagri
Nasional

Mendagri Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Guru Bakal Dialihkan Jadi ASN Pusat

Selasa 11 Agustus 2026
Mojtaba Khamenei
Nasional

Lima Bulan Tak Muncul ke Publik, Mojtaba Khamenei Bertemu Presiden Iran Bahas Ekonomi dan Militer

Senin 10 Agustus 2026
Nasional

Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik Tanpa Biaya Dimulai 1 Agustus 2026

Rabu 5 Agustus 2026
Nasional

NADI JKN Jadi Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN

Selasa 4 Agustus 2026
Jokowi saat berada dalam kerumunan warga di Kota Kupang, Sabtu (1/8/2026). ANTARA/Kornelis Kaha
Nasional

Safari Jokowi di Kota Kupang Dipadati Warga

Sabtu 1 Agustus 2026
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah dikonfirmasi wartawan usai acara konsolidasi dan silaturahmi relawan Prabowo-Gibran di Posko Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (16/1/2024). ANTARA/Nur Imansyah
Nasional

Partai Gelora Usul Pembentukan Peradilan Etika untuk Cegah Korupsi

Sabtu 1 Agustus 2026
Next Post

Diduga Menimbun BBM, Warga Limboto Terancam Penjara 6 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.