GOPOS.ID, GORONTALO – Sarana dan Prasarana (Sarpras) pertahanan negara tidak hanya terbatas pada peralatan militer. Berbagai objek vital, termasuk kertersediaan sumber daya alam, menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam sarana dan prarasana komponen pendukung pertahanan negara.
Di Provinsi Gorontalo, terdapat berbagai sumber daya dan objek vital yang menjadi sarana dan prasarana komponen pendukung pertahanan negara. Baik yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah, maupun oleh swasta. Akan tetapi belum semua kalangan mengetahui dan memahami bila sarana dan prarasana yang ada itu merupakan komponen pertahanan negara.
Berkaitan hal itu, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan) menginventarisir sarana dan prasarana pendukung pertahanan negara di Gorontalo. Langkah itu dilakukan melalui Pembinaan Sarana Prasarana Nasional untuk Komponen Pendukung Pertahanan Negara 2019, yang difasilitasi Badan Kesbangpol Provinsi Gorontalo di ruang Dulohupa, Kantor Gubernur Gorontalo, Kamis (14/11/2019).
Asisten I Setda Provinsi Gorontalo, Syukri J. Botutihe, menyampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo senantiasa mendukung pelaksanaan urusan-urusan pertahanan negara di wilayah Provinsi Gorontalo. Meski urusan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Bapak Gubernur senantiasa membangun komunikasi dan berkoordinasi, termasuk menyiapkan sarana dan prasarana nonmiliter dalam mendukung pertahanan negara di wilayah Gorontalo,” ujar Syukri Botutihe.
Komitmen Pemprov Gorontalo dalam mendukung pertahanan negara, salah satunya ditunjukkan dengan langkah Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, yang mengajak seluruh bupati/wali kota, untuk menemui KASAD. Pertemuan itu berkaitan dengan rencana pendirian Sekolah Calon Bintara (SECABA) di Gorontalo.
“Alhamdulillah rencana itu telah mendapat restu dari KASAD, dan saat ini sedang berproses. Sebelumnya juga telah dibangun Sekolah Polisi Negara (SPN), yang merupakan bentuk komitmen dan sinergitas Pemerintah daerah dengan Kepolisian,” tutur Syukri Botutihe.
Baca juga: Passing Grade SKD CPNS 2019 Turun, Jumlah Soal Berubah
Sementara itu Kepala Sub Direktorat Sarana Prasarana Dukungan Pertahanan, Direktorat Sumberdaya Pertahanan, Ditjen Potensi Pertahanan, Kemenhan, Teguh Wibowo, mengemukakan sasaran utama kegiatan pembinaan ini adalah membangun visi dan persepsi yang sama terhadap pertahanan negara. Urusan pertahanan negara menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Terutama berkaitan dengan sarana dan prasrana komponen pendukung pertahanan.
“Sebenarnya ini hanya sekadar mengingatkan kembali dalam sistem pemerintahan. Yaitu ada sarana dan prasarana yang menjadi bagian atau komponen pendukung pertahan. Misalnya, tidak semua yang mengetahui bila Danau Limboto itu ternyata memiliki sistem yang sangat vital terhadap pertahanan wilayah Gorontalo,” ujar Teguh Wibowo.
Menurut Teguh Wibowo, berbicara pertahanan jangan terjebak pada militer saja. Pertahanan urusan negara dan pemerintah, yang terdiri pertahanan militer dan nirmiliter. Dalam pertahanan nirmiliter ada urusan ekonomi, urusan politik, hukum, serta sosial budaya.
“Pertahanan tiga aspek keamanan wilayah, kedaulatan negara, keselamatan bangsa. Misalnya di bidang kesehatan, ada wabah penyakit. Itu bukan urusan tentara, tetapi urusan kemenkes dan sudah mengancam keselamatan bangsa. Oleh karena itu, jangan mendefinisikan pertahanan dalam pandangan yang sempit,” imbau Teguh Wibowo.(adm-02/gopos)