No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Keluarga Tersangka Pencabulan Anak di Kota Gorontalo Berharap Keadilan

Hasan by Hasan
Sabtu 18 Mei 2024
in Hukum & Kriminal
0
HT istri tersangka pencabulan saat memberikan penjelaskan, Rabu malam (15/5/2024)

HT istri tersangka pencabulan saat memberikan penjelaskan, Rabu malam (15/5/2024)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pihak keluarga tersangka kasus pencabulan anak, HA, berharap adanya keadilan. Alasannya pihak keluarga berkeyakinan bila HA tak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya.

HT, istri HA,mengaku perkara yang dituduhkan kepada suaminya terjadi pada 2022. Pemicunya saat sang suami berdebat masalah saluran air dengan sepupunya. HA dan sepupunya tinggal saling berdekatan. Pelaporan terhadap suaminya terjadi seminggu setelah permasalahan saluran air.  

Menurut HT, pihak keluarga terkejut dengan pelaporan terhadap HA. Sebab masalah yang dilaporkan adalah dugaan pencabulan terhadap ponakannya.

“Saya yakin dan kami keluarga yakin suami saya tidak melakukan pencabulan terhadap keponakan saya,” ucapnya diwawancarai awak media, Rabu malam (15/5/2024).

HT menjelaskan, dugaan pencabulan yang dialamatkan kepada suaminya terjadi pada 2017. HT mengakui bila korban pernah tinggal serumah dengan mereka, tetapi tidak lama.

Baca Juga :  Tilep Uang Beras Ratusan Juta, Lari ke Maluku Utara, Dibekuk Polda Gorontalo

“Suami saya dilaporkan ke Polresta Gorontalo Kota pada November 2022,” ujarnya.

Berselang beberapa saat, Maret 2024 HT ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu didasarkan pada hasil pemeriksaan korban, sanksi dan keterangan psikolog.

“Senin kemarin 13 Mei 2024 sudah dinyatakan P21 dan akhirnya ditahan,” sambungnya.

HT bersama keluarga menilai kasus yang menimpa suaminya tersebut adalah sebuah kesalahan dan apa yang dituduhkan ke suaminya itu tidaklah benar.

“Kami tahu persis, kejadian pencabulan itu tidak ada, suami saya juga sudah bersumpah dan saya percaya itu, kami hanya menuntut keadilan atas kasus ini,” tandasnya.

Rongki Ali Gobel, kuasa hukum korban mengungkap kronologi kasus versi korban. Dirinya membenarkan adanya dugaan pencabulan yang diduga dilakukan HA.

“Kejadian ini sempat ribut di lingkungan sekitar korban pada 2021 dan dilaporkan pada 2022,” ucapnya dikonfirmasi, Sabtu (18/5/2024).

Baca Juga :  Diduga Aniaya Rekan Sendiri Hingga Tewas, Dua Polisi Polda Gorontalo Ditahan

Rongki mengakui mendengar langsung dugaan pencabulan tersebut dari korban langsung.

“Saat hendak ditanya ke korban soal dugaan pencabulan tersebut, korban menangis-nangis,” ujarnya.

“Tadinya korban enggan menyampaikan namun karena sudah jadi konsumsi banyak orang, akhirnya korban bersuara,” imbuh dia.

Dirinya menjelaskan berdasarkan keterangan korban ada beberapa saksi juga yang mengetahui kejadian tersebut.

“Saat kejadian korban lari ke rumah saksi. Korban menyampaikan bila pelaku menyuruh memegang area sensitif dan dada korban,” ucapnya.

“Kejadian itu tahun 2017,” imbuhnya.

Akhirnya 2022 pihak keluarga korban menyetujui melaporkan kasus tersebut ke Polresta Gorontalo Kota. Saat proses penanganan berjalan pelaku ditetapkan tersangka dan pelaku sudah ditahan.

“Itu gambaran singkat terkait perkara ini,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Kota GorontaloPencabulanPolresta GorontaloKotaTersangka
Previous Post

Rudy Salahuddin Disambut Adat Mopotilolo, Ismail Pakaya Jalani Adat Modepito

Next Post

Awaludin Pauweni: Pj Gubernur Gorontalo Mampu Membawa Perubahan

Related Posts

Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Next Post

Awaludin Pauweni: Pj Gubernur Gorontalo Mampu Membawa Perubahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.