No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Keluarga Tersangka Pencabulan Anak di Kota Gorontalo Berharap Keadilan

Hasanuddin by Hasanuddin
Sabtu 18 Mei 2024
in Hukum & Kriminal
0
Keluarga Tersangka Pencabulan Anak di Kota Gorontalo Berharap Keadilan

HT istri tersangka pencabulan saat memberikan penjelaskan, Rabu malam (15/5/2024)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pihak keluarga tersangka kasus pencabulan anak, HA, berharap adanya keadilan. Alasannya pihak keluarga berkeyakinan bila HA tak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya.

HT, istri HA,mengaku perkara yang dituduhkan kepada suaminya terjadi pada 2022. Pemicunya saat sang suami berdebat masalah saluran air dengan sepupunya. HA dan sepupunya tinggal saling berdekatan. Pelaporan terhadap suaminya terjadi seminggu setelah permasalahan saluran air.  

Menurut HT, pihak keluarga terkejut dengan pelaporan terhadap HA. Sebab masalah yang dilaporkan adalah dugaan pencabulan terhadap ponakannya.

“Saya yakin dan kami keluarga yakin suami saya tidak melakukan pencabulan terhadap keponakan saya,” ucapnya diwawancarai awak media, Rabu malam (15/5/2024).

HT menjelaskan, dugaan pencabulan yang dialamatkan kepada suaminya terjadi pada 2017. HT mengakui bila korban pernah tinggal serumah dengan mereka, tetapi tidak lama.

Baca Juga :  KORPRI Kota Gorontalo Santuni 6 Panti Asuhan

“Suami saya dilaporkan ke Polresta Gorontalo Kota pada November 2022,” ujarnya.

Berselang beberapa saat, Maret 2024 HT ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu didasarkan pada hasil pemeriksaan korban, sanksi dan keterangan psikolog.

“Senin kemarin 13 Mei 2024 sudah dinyatakan P21 dan akhirnya ditahan,” sambungnya.

HT bersama keluarga menilai kasus yang menimpa suaminya tersebut adalah sebuah kesalahan dan apa yang dituduhkan ke suaminya itu tidaklah benar.

“Kami tahu persis, kejadian pencabulan itu tidak ada, suami saya juga sudah bersumpah dan saya percaya itu, kami hanya menuntut keadilan atas kasus ini,” tandasnya.

Rongki Ali Gobel, kuasa hukum korban mengungkap kronologi kasus versi korban. Dirinya membenarkan adanya dugaan pencabulan yang diduga dilakukan HA.

“Kejadian ini sempat ribut di lingkungan sekitar korban pada 2021 dan dilaporkan pada 2022,” ucapnya dikonfirmasi, Sabtu (18/5/2024).

Baca Juga :  Pelaku Pembacokan di Kota Gorontalo Pasien di RSJ Sario Manado

Rongki mengakui mendengar langsung dugaan pencabulan tersebut dari korban langsung.

“Saat hendak ditanya ke korban soal dugaan pencabulan tersebut, korban menangis-nangis,” ujarnya.

“Tadinya korban enggan menyampaikan namun karena sudah jadi konsumsi banyak orang, akhirnya korban bersuara,” imbuh dia.

Dirinya menjelaskan berdasarkan keterangan korban ada beberapa saksi juga yang mengetahui kejadian tersebut.

“Saat kejadian korban lari ke rumah saksi. Korban menyampaikan bila pelaku menyuruh memegang area sensitif dan dada korban,” ucapnya.

“Kejadian itu tahun 2017,” imbuhnya.

Akhirnya 2022 pihak keluarga korban menyetujui melaporkan kasus tersebut ke Polresta Gorontalo Kota. Saat proses penanganan berjalan pelaku ditetapkan tersangka dan pelaku sudah ditahan.

“Itu gambaran singkat terkait perkara ini,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Kota GorontaloPencabulanPolresta GorontaloKotaTersangka
Previous Post

Rudy Salahuddin Disambut Adat Mopotilolo, Ismail Pakaya Jalani Adat Modepito

Next Post

Awaludin Pauweni: Pj Gubernur Gorontalo Mampu Membawa Perubahan

Related Posts

Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun
Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

Sabtu 12 Juli 2025
Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu
Hukum & Kriminal

Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Jumat 11 Juli 2025
Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur
Hukum & Kriminal

Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

Jumat 11 Juli 2025
Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl
Hukum & Kriminal

Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl

Kamis 10 Juli 2025
Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok
Hukum & Kriminal

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

Selasa 8 Juli 2025
Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia
Hukum & Kriminal

Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

Senin 7 Juli 2025
Next Post
Awaludin Pauweni: Pj Gubernur Gorontalo Mampu Membawa Perubahan

Awaludin Pauweni: Pj Gubernur Gorontalo Mampu Membawa Perubahan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

    Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.