No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kasus Pemalsuan Dokumen Koperasi PDAM Kota Gorontalo Masuk Tahap 1

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 11 Juni 2025
in Hukum & Kriminal
0
Kasus Pemalsuan Dokumen Koperasi PDAM Kota Gorontalo Masuk Tahap 1

Kasi C Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Fatmawati S Khali di Konfirmasi gopos. Id, Selasa (10-6-2025). 

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS. ID, GORONTALO – Kejaksaan Tinggi Gorontalo tengah menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen yang terjadi di Koperasi PDAM Kota Gorontalo. 

Hal ini ditegaskan oleh Kasi C Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Fatmawati S Khali di Konfirmasi gopos. Id, Selasa (10-6-2025). 

Fatmawati membeberkan kasus tersebut melibatkan beberapa orang yakni ML dan EM yakni sebagai pengurus Koperasi PDAM serta WS sebagai Pengelola. 

“Saat ini tahapannya sedang diteliti oleh jaksa, sudah pernah di tahap satu dan saat ini masuk tahap 1 kedua, ” ujarnya diwawancarai. 

Baca Juga :  Terciduk Sekamar Saat Operasi Pekat, Pasangan Bukan Suami Istri Berupaya Kabur

Fatma mengatakan, kasus yang dilakukan oleh ML dan EM berkasnya di sendirikan sementara WS berkasnya juga tersendiri.

“Koperasi ini merupakan koperasi karyawan PDAM dan kasusnya kini tengah ditangani pihak kejaksaan soal dugaan pemalsuan dokumen, ” ucapnya. 

“Ada beberapa pasal yang kita tangani mulai pemalsuan dokumen, penggelapan dalam jabatan atau penggelapan serta pemlasusan atau penggunaan surat palsu, “kata dia. 

Kata Fatma dokumen yang dipalsukan diduga merupakan Laporan Akhir Tahun (RAT) yakni laporan keuangan. 

” Intinya perkaranya sementara berproses di Kejaksaan, ” tandasnya. (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Kuasa Hukum Rektor UNUGo Bantah Tuduhan Lakukan Pelecehan Seksual
Tags: Kejaksaan Tinggi GorontaloKejati GorontaloPemalsuan Dokumen
Previous Post

DPRD Kota Gorontalo Dorong Kemudahan untuk Masyarakat dan Investor

Next Post

Direktorat Polairud Polda Gorontalo Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

Related Posts

Puluhan Botol Miras Diamankan saat Hendak Diselundupkan ke Lokasi Tambang
Hukum & Kriminal

Puluhan Botol Miras Diamankan saat Hendak Diselundupkan ke Lokasi Tambang

Kamis 12 Juni 2025
Rumah Warga di Kabila Dibobol Maling, Uang dan Makanan Raib
Hukum & Kriminal

Rumah Warga di Kabila Dibobol Maling, Uang dan Makanan Raib

Kamis 12 Juni 2025
Pelaku yang buron curanmor yang berhasil ringkus Tim Opsnal Resmob Otanaha Polda Gorontalo. (foto.istimewa)
Headline

Buron Curanmor Lintas Provinsi Tertangkap di Boalemo, Akui Beraksi di 36 Lokasi

Rabu 11 Juni 2025
Tiga terduga pelaku penggelapan yang diamankan polisi. (foto.istimewa)
Headline

Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Tiang Jaringan Internet Diamankan Polisi

Rabu 11 Juni 2025
Kasus Korupsi Jl Panjaitan Bakal Seret Tersangka Baru
Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi Jl Panjaitan Bakal Seret Tersangka Baru

Rabu 11 Juni 2025
Berkas Perkara Tersangka Korupsi Jalan Nani Wartabone Dinyatakan Lengkap
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Tersangka Korupsi Jalan Nani Wartabone Dinyatakan Lengkap

Rabu 11 Juni 2025
Next Post
Polri, TNI AL dan Bea Cukai usai mengamankan roko ilegal di wilayah hukum Gorontalo berhasil digagalkan.(foto.istimewa)

Direktorat Polairud Polda Gorontalo Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Warga Kota Gorontalo Bisa Gunakan Mobil Dinas Walikota untuk Acara Pernikahan

    Warga Kota Gorontalo Bisa Gunakan Mobil Dinas Walikota untuk Acara Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Jl Panjaitan Bakal Seret Tersangka Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai BSG Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Umbul-umbul di Bundaran Panua Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Warga di Kabila Dibobol Maling, Uang dan Makanan Raib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktorat Polairud Polda Gorontalo Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.