GOPOS.ID, GORONTALO – Pengerjaan terminal yang menelan dana miliaran rupiah di Kabupaten Gorontalo yang sementara dibangun itu bukanlah proyek mangkrak.
Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo melalui Kasi Penkum Kejati Gorontalo, Dadang Djafar menegaskan proyek pembangunan terminal limboto bukanlah proyek mangkrak, proyek tersebut saat ini tengah berjalan dimana proyek tersebut dan dalam proses pembangunan.
“Pembangunannya telah selesai 100 persen untuk tahap satu, dan saat ini sedang berlangsung pekerjaan tahap dua dari tiga tahap pekerjaan,” tegas dia, dikonfirmasi, Rabu 30-4-2025.
Memang dalam pengerjaan proyek tersebut pihak, Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo tidak ada melakukan pemeriksaan terhadap proyek dimaksud.
“Kemarin, kejaksaan negeri Kabupaten Gorontalo memang ada melakukan kegiatan peninjauan kelokasi,” ucap dia.
Tapi, peninjuan tersebut sebagai bentuk kontrol agar menjamin kegaiatan pembangunan berjalan dengan baik.
“Peninjauan tersebut tidak lain hingga proyek tahapan selanjutnya sehingga bisa tuntas seratus persen,” ujarnya menerangkan.
“Sehingga nanti ketika tiga tahap proyek pembangunan selesai terminal limboto dapat difungsikan untuk kepentingan masyarakat serta telah dilakukan pendampingan hukum oleh bidang Datun Kejaksaan Tinggi Gorontalo,” tandas dia. (Putra/Gopos)
gacormen