No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejati Gorontalo Tegaskan Kasus Bansos Tidak Akan Dipetieskan

Admin by Admin
Kamis 16 Mei 2019
in Gorontalo, Headline
0
709
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo memastikan penyidikan kasus bantuan sosial (Bansos) akan terus berjalan. Institusi Adhiyaksa itu menegaskan, perkara bantuan sosial tidak akan akan dipetieskan alias dihentikan.

Penegasan itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo Firdaus Dewilmar kepada wartawan, Kamis (16/5/2019).

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Tinggi Gorontalo saat ini sedang menangani beberapa kasus bansos. Dari beberapa kasus yang ditengarai merugikan uang Negara itu ada yang sudah masuk tahap penyidikan dan telah memiliki tersangka. Ada pula kasus bansos yang sedang dalam tahap penyelidikan dan pengembangan.

Baca Juga :  Kodim Gorontalo Doakan Anggota Yonif 713 yang Gugur Tertembak di Papua

“Perkara bansos tidak akan dipetieskan. Tetap akan diusut tuntas, dan tentunya itu dilakukan secara bertahap,” tegas Firdaus Dewilmar.

Baca juga: Dua WNA China yang Ditangkap: Pakai Visa Turis, Kerja di Tambang

Menurut Firdaus Dewilmar, salah satu perkara bansos yang sedang intensif ditangani Kejati Gorontalo adalah perkara bansos Bone Bolango 2011-2012. Kasus yang menyeret Bupati Bone Bolango Hamim Pou itu juga turut mendapat supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Prosesnya sementara berjalan. Dalam waktu dekat kita akan segera menggelar perkara di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait perkara bansos tersebut,” tutur Doktor Hukum Universitas Airlangga (Unair), Surabaya itu.

Baca Juga :  Kepala Daerah Pilkada 2020 Hanya Menjabat 4 Tahun

Lebih lanjut Firdaus Dewilmar kembali menekankan, proses penyidikan perkara di Kejaksaan berbeda dengan mekanisme produksi perusahaan swasta. Penyidikan perkara di Kejaksaan tidak mengenal target waktu tertentu. Melainkan memerhatikan aspek penegakan hukum di dalamnya.

“Berbeda dengan proses produksi yang memiliki target dalam kurun waktu tertentu. Yang pastinya kita Kejaksaan terus berupaya bekerja sesuai koridor hukum,” ujar Firdaus Dewilmar.(adm-02/gopos)

Baca juga: Duh, Bupati Boalemo Darwis Moridu Diduga Aniaya Warga

Tags: Bansos BonbolDana BansosFirdaus DewilmarGorontaloHamim PouKejati GorontaloKorupsi Bansos
Previous Post

Tingginya Tingkat Konsumsi Miras di Gorontalo, ini Penjelasan Gubernur

Next Post

Ngabuburit Ala Forkopimda Gorontalo, Ikut Lomba Menembak

Related Posts

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPD I Golkar Gorontalo, Yeyen Sidiki, yang juga Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post

Ngabuburit Ala Forkopimda Gorontalo, Ikut Lomba Menembak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.