No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejari Pohuwato Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Buntulia Selatan

Hasan by Hasan
Jumat 16 Mei 2025
in Gorontalo
0
Dua tersangka kasus korupsi dana desa Buntulia Selatan di periksa Kejari Pohuwato, Jum'at (16/05/2025) (Istimewa)

Dua tersangka kasus korupsi dana desa Buntulia Selatan di periksa Kejari Pohuwato, Jum'at (16/05/2025) (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato menahan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan Desa Buntulia Selatan, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato. 

Kedua tersangka masing-masing berinisial SMB selaku Kepala Desa Buntulia Selatan dan HB selaku Ketua BUMDes “Citra Harapan”. Penahanan ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyidikan atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp342 juta.

Kerugian negara tersebut mencakup beberapa item kegiatan, yakni Pembangunan Pagar Lapangan Olahraga Tahun 2023 sebesar Rp24,5 juta. Kegiatan Ketahanan Pangan Desa 2023 sebesar Rp137,5 juta. Pengelolaan Keuangan BUMDes dari APBDes Tahun 2021 sebesar Rp180,8 juta.

Selama penyidikan, Tim Jaksa telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp97,5 juta dari tersangka SMB, yang merupakan bagian dari Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

Baca Juga :  Senam Zumba Akbar di Popayato Dibubarkan Polisi

Para tersangka dijerat dengan Pasal Primair 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP, serta Subsidiair Pasal 3 jo Pasal 18 UU yang sama.

Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya, melalui Kepala Seksi Intelijen, Deni Musthofa Helmi, menjelaskan proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir, menindaklanjuti adanya laporan aduan masyarakat terkait penggunaan Dana Desa yang tidak transparan dan tidak sesuai peruntukan.

Baca Juga :  Perhitungan Sementara, Pasangan SMS Unggul di Pilkada Pohuwato

“Setelah melakukan pemeriksaan intensif saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti lainnya, kami Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Pohuwato menetapkan saudara SMB selaku Kepala Desa Buntulia Selatan, saudara HB selaku Ketua BUMDES Citra Harapan sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan hari ini,” ujar Deni, Jum’at (16/05/2025) 

Dirinya menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, yang merugikan keuangan negara serta mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. 

“Proses hukum akan dilanjutkan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Deni (Yusuf/Gopos)

Tags: Kejari PohuwatoKorupsiPohuwato
Previous Post

Pemkab Pohuwato Dukung Pembangunan Sekolah Islami Berkualitas

Next Post

Pansus LKPJ DPRD Kotamobagu Sidak RSUD, Sasar 3 OPD Lain

Related Posts

Pertanian menjadi lapangan usaha yang memberikan kontribusi terbesar dalam penyerapan tenaga kerja di Gorontalo. (Foto: Infopublik)
Gorontalo

Penyerapan Tenaga Kerja di Gorontalo Menyusut, Pengangguran Kembali Naik

Senin 10 Agustus 2026
Barang Bukti saat di amankan oleh Polres Pohuwato, Senin (10/08/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polisi Gerebek Lima Mobil Pikap Bawa 7.000 Liter Solar Bersubsidi di Pohuwato, Satu Diduga Milik Oknum TNI

Senin 10 Agustus 2026
Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Provinsi Gorontalo, Moh. Tahir Laendeng, dalam keterangannya, Senin 10-8-2026, sekitar 6.520 kepala keluarga (KK) atau 16.758 jiwa terdampak kekeringan.
Gorontalo

Update Dampak Kekeringan di Gorontalo, Terparah di Bone Bolango

Senin 10 Agustus 2026
Gorontalo

Sambut HUT Pengayoman ke-81 di Gorontalo: Jalan Sehat dan Pelayanan Gratis ke Masyarakat

Minggu 9 Agustus 2026
Kondisi terkini rumah duka korban.
Gorontalo

Perempuan Paruh Baya Ditemukan Tewas di Dalam Rumah, Diduga Sudah Seminggu

Sabtu 8 Agustus 2026
Gorontalo

Imigrasi Gorontalo Perkuat Sinergi TIMPORA Cegah TPPO-Awasi Aktivitas Orang Asing di Gorontalo Utara

Sabtu 8 Agustus 2026
Next Post

Pansus LKPJ DPRD Kotamobagu Sidak RSUD, Sasar 3 OPD Lain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Barang Bukti saat di amankan oleh Polres Pohuwato, Senin (10/08/2026) (Istimewa)

    Polisi Gerebek Lima Mobil Pikap Bawa 7.000 Liter Solar Bersubsidi di Pohuwato, Satu Diduga Milik Oknum TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SNT 6 Hadir di Bone Bolango, Pendidikan Berkualitas Makin Dekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Dampak Kekeringan di Gorontalo, Terparah di Bone Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Maut Drag Race Upai Masuk Penyelidikan, Lima Orang Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT Pengayoman ke-81 di Gorontalo: Jalan Sehat dan Pelayanan Gratis ke Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.