No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejari Kota Gorontalo Tahan 2 Tersangka Korupsi Kredit BRI Cabang Gorontalo

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 23 September 2022
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi kredit BRIGuna pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Gorontalo unit Aloei Saboe, Jumat (23/9/2022). Keduanya adalah AG, dan DA. Keduanya akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Gorontalo.

Kepala Kejari Kota Gorontalo, M. Rudy, menjelaskan AG dan DA adalah nasabah dari kredit Briguna. Keduanya diduga melakukan penyimpangan kredit BRIGuna pada BRI Cabang Gorontalo unit Aloei Saboe pada 2019-2020. Adapun modus penyimpangan yang dilakukan yakni memalsukan dokumen yakni identitas orang lain untuk pengajuan kredit. 

Baca Juga :  Sebanyak 22 Petahana Tumbang pada Pilkades Serentak Se-Pohuwato

“Keduanya melakukan pemalsuan dokumen untuk pengajuan kredit. Atas tindakan tersebut terdapat kerugian senilai Rp766 juta,” ujar M. Rudy.

Tersangka AG digiring petugas Kejari Kota Gorontalo menuju lapas Gorontalo. AG menjadi tersangka kasus korupsi kredit BRIguna pada BRI Cabang Gorontalo.

Baca juga: Miris, Siswa SMP 1 Limboto Babak Belur Dikeroyok 6 Orang Seniornya

Menurut M. Rudy, kedua tersangka dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 9, Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya pidana penjara minimal 4 tahun hingga seumur hidup.

“Keduanya akan mulai menjalani penahanan terhitung hari ini, Jumat 23 September 2022. Kita akan sesegera mungkin melengkapi berkas penyidikan untuk dilimpahkan ke Pengadilan,” kata M. Rudy.(sari/gopos)

Baca Juga :  Pengerjaan Jalan Taluditi-Wanggarasi Sudah 97 Persen
Tags: BRI GorontaloGorontaloKejari Kota GorontaloKredit BRI
Previous Post

Sisa Sebulan Pengerjaan, Wali Kota Gorontalo Pastikan Pasar Sentral Siap Ditempati

Next Post

Terkait PMK, Kapolres Gorut Imbau Pemilik Sapi Koordinasi Pihak Terkait

Related Posts

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango
Gorontalo

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango

Minggu 18 Mei 2025
KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3
Gorontalo

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3

Minggu 18 Mei 2025
Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok
Gorontalo

Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok

Sabtu 17 Mei 2025
Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng
Gorontalo

Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

Sabtu 17 Mei 2025
Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 
Gorontalo

Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

Sabtu 17 Mei 2025
Penimbangan dan Pemeriksaan Koper Jemaah Haji Gorontalo: Tidak Ditemukan Barang Ilegal
Gorontalo

Penimbangan dan Pemeriksaan Koper Jemaah Haji Gorontalo: Tidak Ditemukan Barang Ilegal

Sabtu 17 Mei 2025
Next Post
Terkait PMK, Kapolres Gorut Imbau Pemilik Sapi Koordinasi Pihak Terkait

Terkait PMK, Kapolres Gorut Imbau Pemilik Sapi Koordinasi Pihak Terkait

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.