No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang bukti Narkotika Hasil Sitaan

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 28 Juli 2022
in Gorontalo
0
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang bukti Narkotika Hasil Sitaan

Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika, dan batang bukti perkara tindak pidana umum lainnya, Kamis (28/7/2022).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika, dan batang bukti perkara tindak pidana umum lainnya, Kamis (28/7/2022).  Pemusnahan dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Gorontalo, bersama pejabat unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo M. Rudy, mengatakan barang bukti narkotika yang dimusnahkan ialah narkotika jenis ganja seberat 10 gram, tembakau 2 Sachet, sabu 18 gram, pipet kaca 11 buah, bong 6 buah, korek api gas 15 buah, dan 210 butir obat obatan.

Baca Juga :  Ibu dan Dua Bayi Usia 6 Hari di Gorontalo Positif Covid-19

Selain barang bukti narkotika, pihaknya juga memusnahkan barang bukti pidana umum lainnya, antara lain rekap togel 4 box kecil, satu buah tas, dua buah dompet, minuman keras sebanyak 7,8 liter, senja tajam dua buah, satu buah kursi plastik, dan satu buah gunting.

“Pemusnahan barang bukti ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap, dan merupakan tugas jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan sebagaimana yang telah diamanatkan pada Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan,” kata M Rudy dalam sambutannya.

Seluruh batang bukti narkotika maupun barang bukti lainnya dimusnahkan  dengan cara di hancurkan dan dibakar.

Baca Juga :  Kapolda Benarkan Penangkapan Terduga Teroris di Gorontalo

Kapolres Gorontalo Kota  AKBP Ardi Rahananto yang turut hadir dalam kegiatan pemusnahan di Kejaksaan Negeri Gorontalo berpesan agar semua pihak baik dari masyarakat umum maupun penegak hukum bisa ikut bersama-sama memberantas peredaran minuman keras dan Narkotika.

“Jika ditemukan ada indikasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, segera informasikan kepada penegak hukum biar cepat ditindak,” tegas AKBP Ardi.(sari/gopos)

Tags: Kejari Kota GorontaloKota GorontaloPemusnahan barang bukti
Previous Post

Polres Gorontalo Kota Responsif Terhadap Aduan Masyarakat

Next Post

Temui Mahasiswa Gorontalo di Surabaya, Hamka Ingatkan Jaga Nama Baik Daerah

Related Posts

Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal
Gorontalo

Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal

Selasa 15 Juli 2025
Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya
Gorontalo

Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

Selasa 15 Juli 2025
Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum
Gorontalo

Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

Selasa 15 Juli 2025
Ilustrasi pembunuhan
Gorontalo

Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

Selasa 15 Juli 2025
Program Unggulan Wali Kota: 100 Doktor untuk SDM Unggul dan Berdaya Saing
Gorontalo

Program Unggulan Wali Kota: 100 Doktor untuk SDM Unggul dan Berdaya Saing

Senin 14 Juli 2025
Fox Hotel Gorontalo Suguhkan Sensasi Lari Santai Plus Hadiah dan Asuransi di Fun Run 5K 2025
Gorontalo

Fox Hotel Gorontalo Suguhkan Sensasi Lari Santai Plus Hadiah dan Asuransi di Fun Run 5K 2025

Senin 14 Juli 2025
Next Post
Temui Mahasiswa Gorontalo di Surabaya, Hamka Ingatkan Jaga Nama Baik Daerah

Temui Mahasiswa Gorontalo di Surabaya, Hamka Ingatkan Jaga Nama Baik Daerah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi pembunuhan

    Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Plagiarisme, Dispora Siap Evaluasi Logo Gorontalo Half Marathon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.