No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Kota Responsif Terhadap Aduan Masyarakat

Hasan by Hasan
Kamis 28 Juli 2022
in Gorontalo
0
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto, foto : Sari/gopos

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto, foto : Sari/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota membuka akses aduan seluas-luasnya, yang ingin melaporkan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) bisa menghubungi (0435) 821110, atau nomor WhatsApp 082259904911, atau bisa juga melalui kanal Instagram @humas_polresgorontalokota, dan Facebook Tribarta net Gtlo-kota.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto menjelaskan Polres Gorontalo responsif terhadap aduan dan gangguan Kamtibmas. Mulai dari peredaran minuman keras (Miras), dan tindakan kriminalitas lainnya. Khusus untuk miras dan peredaran obat-obatan terlarang identitas pelapor dirahasiakan.

Baca Juga :  Polisi Usut Motif Kasus Panah Wayer di Ipilo

“Kami Polres Gorontalo membuka akses aduan seluas-luasnya, jadi jika ada yang dicurigai silahkan menghubungi nomor aduan, dan itu akan segera direspon,” kata mantan Kapolres Morowali Sulawesi Tengah (Sulteng) saat ditemui gopos.id, di Mapolres Gorontalo Kota, Rabu (28/7/2022).

Selain itu Polres Gorontalo Kota beserta jajaran, terus berupaya menciptakan situasi aman dan  kondusif di Kota Gorontalo. Pihaknya rutin  menggelar operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Tujuannya adalah menjaring tempat-tempat yang terinformasi memperjual belikan Minuma keras (Miras). Selain itu, juga memeriksa tempat-tempat hiburan malam guna memastikan kepemilikan sejata tajam.

Baca Juga :  Bantu 1.000 Siswa Berupa Paket Pendidikan, Jasa Raharja Tuai Apresiasi Wawali Indra

“Polres Gorontalo kota, beserta jajaran Polsek-polsek, terus berupa menciptakan situasi kondusif, sesuai dengan tugas pokok fungsi Polri,” imbuhnya 

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2003 ini melanjutkan peredaran minuman keras ilegal di Kota Gorontalo harus dihentikan. Menurutnya tindakan kriminalitas di wilayah Kota Gorontalo, sebagai besar dipicu oleh Miras. Mulai dari penganiayaan, pengeroyokan, kekerasan dalam rumah tangga, dan tindakan asusila.

“Sebisa mungkin Kota Gorontalo bebas dari Miras ilegal,”Pungkasnya. (Sari/gopos)

Tags: GorontaloKota GorontaloPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Terseret Arus Sungai Paguyaman, Warga Saritani Ditemukan Tak Bernyawa

Next Post

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang bukti Narkotika Hasil Sitaan

Related Posts

comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)
Gorontalo

Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

Pemberdayaan Perempuan Desa Langgula: Mengembangkan Usaha Olahan Cumi melalui Inkubasi Bisnis Sosial (Entrepreneurship Social)

Jumat 11 September 2026
Yura Yunita
Gorontalo

Yura Yunita Tampil di Harfest 2026, Tiket Masuk Cukup Beli Produk UMKM

Jumat 11 September 2026
Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Bambang Setya Permana (tengah) didampingi Deputi Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro (kanan), Analis Fungsi Pelaksanaan dan Pengembangan UMKM, Keuangan Inklusif, dan Syariah (FPPUKIS), Tisna Faisal Ayatullah (kiri), menjelaskan pelaksanaan Harfest 2026 pada Ngopi Bareng Insan Media KPw BI Gorontalo
Gorontalo

HARFEST 2026 Bidik Transaksi UMKM Rp4,2 Miliar, BI Gorontalo Buka Akses Pasar hingga Ekspor

Kamis 10 September 2026
Kepala Cabang Astra Daihatsu Gorontalo, Lesly Allen Siahaya, bersama Camat Randangan, Saharudin Saleh, secara simbolis melakukan penanaman 1.000 bibit kakao CSR Kampung Berseri Astra di Desa Patuhu, Kecamatan Randangan, Pohuwato.
Gorontalo

Astra Daihatsu Gorontalo Salurkan 1.000 Bibit Kakao untuk Dorong Ekonomi Warga Patuhu Pohuwato

Kamis 10 September 2026
Ta’dhim Maulid Nabi Muhammad SAW, Haul Masyaikh Thoriqoh Naqsyabandiyah Kholidiyah Mujaddidiyah, sekaligus tasyakuran atas suksesnya Muktamar NU ke-35, yang digelar di Desa Sidomukti, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, Rabu (9/9/2026)
Gorontalo

Maulid Nabi dan Tasyakuran Muktamar NU ke-35, PCNU Kabgor Tekankan Semangat Khidmah

Kamis 10 September 2026
Next Post
Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika, dan batang bukti perkara tindak pidana umum lainnya, Kamis (28/7/2022).

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang bukti Narkotika Hasil Sitaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Kanal Banjir Tanggidaa Dibacakan Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.