No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejari Gorontalo Tetapkan Satu Tersangka Dalam Dugaan Korupsi SIMRS di RSUD Aloei Saboe

Admin by Admin
Jumat 25 Maret 2022
in Gorontalo, Headline
0
Kasus Korupsi

Tersangka SB ketika berada di mobil tahanan kejaksaan untuk selanjutnya dibawa ke Lapas Gorontalo usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana SIMRS RSUD Aloei Saboe Kota Gorontalo. foto sari/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo menetapkan satu tersangka dalam dugaan kasus korupsi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) pada RSUD Aloei Saboe Kota Gorontalo pada tahun anggaran 2004.

Usai menetapkan tersangka, Kejaksaan selanjutnya melakukan penahanan terhadap tersangka yang diketahui berinisial SB.

Dari keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo, M. Rudy bahwa perkara ini sudah bergulir sejak 2004 lalu. Hanya saja, dalam pengembangannya, baru hari ini ditetapkan tersangka dan kemudian tersangka langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Gorontalo.

Baca Juga :  Kabupaten Gorontalo Utus 13 Atlet Ikut PON Papua XX 2021

Dalam kapasitasnya tersangka SB merupakan direktur CV Limas Konsultan. Di dalam pemeriksaan sebelumnya, SB sering dipanggil, hanya saja status pemanggilannya sebagai saksi. Seiring berjalannya waktu status SB berubah menjadi tersangka oleh Kejari kota Gorontalo.

Keterangan kejaksaan
Kejati Gorontalo M.Rudy,SH.MH ketika memberikan keterangan kepada media. foto sari

Pada pemeriksaan terungkap SB selalu direktur CV Limas konsultan tidak mempunyai dasar sebagai konsultan pada perencanaan maupun konsultan dalam pengadaan atau pengawasan barang dan pemasangan jaringan SIMRS senilai Rp 2,1 Miliar.

“SB membuat berita acara kemajuan pekerjaan yang tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Selanjutnya berita acara tersebut kemudian digunakan untuk pencairan dana pengadaan SIMRS. Akibatnya negera mengalami kerugian sebesar Rp 2.12miliar. Hari ini kita melakukan penahanan terhadap tersangka SB, kita tahan di Lapas Gorontalo sampai dengan adanya persidangan nanti,” ucapnya. (sari/andi/gopos)

Baca Juga :  Eks Kades Payu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi ADD Rp407 Juta
Tags: KorupsiKorupsi SIMRS Aloei Saboe
Previous Post

Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi, Dinobatkan Sebagai CEO Terbaik Anak Perusahaan BUMN

Next Post

Jelang Ramadhan, Kapolres Gorut Kembali Cek Ketersediaan Sembako di Pasar

Related Posts

Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus
Gorontalo

Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

Kamis 3 Juli 2025
Satu Pasien RS Dunda Berstatus PDP Meninggal
Gorontalo

Beredar Tangkapan Layar Chat Gratifikasi Proyek Diduga Direktur RS Dunda Limboto

Kamis 3 Juli 2025
12 Ribu Ton Jagung Gorontalo Diekspor ke Filipina
Gorontalo

Usaha Pertanian di Gorontalo Masih Menguntungkan

Kamis 3 Juli 2025
Barito Picu Inflasi di Kota Gorontalo Jelang Akhir Tahun
Gorontalo

Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

Selasa 1 Juli 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo

Selasa 1 Juli 2025
Next Post
Jelang Ramadhan, Kapolres Gorut Kembali Cek Ketersediaan Sembako di Pasar

Jelang Ramadhan, Kapolres Gorut Kembali Cek Ketersediaan Sembako di Pasar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Jaldis Etrip, Inovasi Revitalisasi Sistem Perjalanan Dinas DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.